OJK Tindak 22 Jasa Keuangan Sepanjang 2019
09 Februari 2020, 09:00:10 Dilihat: 257x

Jakarta -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah melakukan penyidikan terhadap 22 perusahaan jasa keuangan selama 2019.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan penyidikan dilakukan kepada 17 perusahaan di sektor perbankan dan empat entitas di pasar modal. Otoritas juga menindak satu perusahaan dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
"Berkas perkara lengkap atau P-21 sebanyak 20 perkara dan sembilan perkara dengan putusan hukum tetap atau incracht," katanya di Komisi XI DPR, Selasa (4/2).
Dari sektor perbankan, ia bilang pengawasan OJK difokuskan pada penguatan permodalan melalui konsolidasi perbankan. Data OJK menyebut ada tiga proses merger dari enam bank umum. OJK juga menerbitkan 16 izin penggabungan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Selain itu, OJK juga melakukan 229 uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test serta mencabut lima izin usaha BPR.
"Pada industri perbankan, pengawasan berbasis risiko dari masuk sampai keluar, baik off site (secara langsung) maupun on-site (tidak langsung) telah dilakukan secara konsisten, demikian juga enforcement-nya" paparnya.
Selanjutnya, penegakan hukum di industri pasar modal dilakukan OJK dengan membatasi penjualan reksa dana hanya kepada 36 manajer investasi. Sebagai regulator, OJK juga memberikan sanksi administratif kepada tiga akuntan publik, membekukan tiga Surat Tanda Terdaftar (STTD) Akuntan dan satu izin Wakil Perusahaan Efek (WPE).
Untuk industri IKNB, penegakan hukum dalam bentuk pengenaan sanksi denda sebanyak 164 sanksi. OJK juga membatasi 37 kegiatan usaha, serta mencabut izin 31 kegiatan usaha.
Wimboh mengklaim reformasi IKNB telah berjalan sejak 2019 dan mengalami akselerasi.
"Kami akan segera menyelesaikan reformasi pengaturan dan pengawasan IKNB dengan pembenahan pada manajemen risiko, tata kelola serta perbaikan sistem pelaporan kinerja investasi," tuturnya.
Sementara itu, OJK juga telah melakukan perlindungan konsumen. Tercatat, OJK telah memberikan layanan sebanyak 117.009 layanan dengan tingkat penyelesaian sebanyak 97,09 persen. Di samping itu, melalui satgas Waspada Investasi, OJK membekukan 1.898 jasa keuangan digital (financial technology/ fintech) peer to peer lending. Satgas waspada investasi juga menindak 444 perusahaan investasi ilegal dan 68 gadai ilegal.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.