OJK Temukan 120 Fintech Ilegal pada Januari 2020
05 Februari 2020, 09:00:00 Dilihat: 273x

Jakarta -- Satgas Waspada Investasi menemukan 120 perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) berskema pinjam meminjam (peer to peer lending) ilegal pada Januari 2020. Semua fintech itu tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan para fintech ilegal ini beroperasi melalui situs, aplikasi, hingga penawaran melalui SMS. Untuk itu, masyarakat diminta agar terus waspada pada penawaran-penawaran semacam ini.
"Bahayanya jika meminjam di fintech peer to peer lending ilegal masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman," ujar Tongam dalam keterangan resmi, Jumat (31/1).
Secara total, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 1.494 fintech peer to peer ilegal pada 2019. Sementara yang sudah ditangani mencapai 2.018 entitas sejak 2018 hingga Januari 2020.
Selain itu, Satgas juga menghentikan 28 entitas usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Bahkan, kehadiran entitas ini juga berpotensi merugikan masyarakat.
Ia merinci 28 entitas ini terdiri dari 13 perdagangan forex tanpa izin, tiga penawaran pelunasan utang, dua investasi money game, dua equity crowdfunding ilegal, dan dua multi level marketing tanpa izin. Kemudian, ada pula satu investasi sapi perah, satu investasi properti, dan satu pegadaian tanpa izin.
"Sisanya, satu platform iklan digital, satu investasi cryptocurrency tanpa izin, dan satu koperasi tanpa izin," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menyatakan ada tiga entitas yang pernah ditangani Satgas, namun kini sudah berizin resmi. Mereka adalah PT Dxplor Duta Media, PT Indonesia Wijaya Sejahtera, dan PT Makin Jaya Agung.
"Izin usaha ini untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem penjualan langsung," katanya.
Kemudian, Satgas juga memulihkan aplikasi Yayasan Beruang Cerdas Indonesia. "Mereka telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir," terangnya.
Kendati begitu, dengan maraknya kehadiran fintech ilegal, Tongam meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan operasional fintech ilegal ke Satgas. Warung Waspada Investasi pun dibuka di The Gade Coffe & Gold, Jakarta Pusat setiap pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Masyarakat juga bisa melapor melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.