November, LinkAja Rilis Uang Elektronik Versi Syariah
12 September 2019, 09:00:02 Dilihat: 245x
Jakarta -- PT Finarya, pemegang izin uang elektronik LinkAja akan meluncurkan LinkAja berbasis syariah. Jika tidak ada aral melintang, LinkAja syariah tersebut bisa diunduh masyarakat pada November mendatang.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar mengatakan peluncuran LinkAja syariah akan dilakukan bertepatan dengan festival syariah internasional yang diinisiasi bersama Bank Indonesia (BI).
"Insyaallah kami akan meminta Pak Presiden (Jokowi) untuk launching (meluncurkan) LinkAja Syariah sebagai alat pembayaran digital di Indonesia," jelasnya di Jakarta, Selasa (10/9).
Untuk tahap awal, LinkAja Syariah akan melibatkan empat bank BUMN syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Keempat bank tersebut akan berperan sebagai penampung dana transaksi.
Pada perkembangannya nanti, tak tertutup kemungkinan LinkAja Syariah bisa merangkul bank syariah swasta atau bank daerah berbasis syariah, terutama bank swasta dan bank daerah yang tidak memiliki cukup modal untuk mengembangkan layanan digital.
"Nanti, namanya LinkAja Syariah atau apa, terserah PT Finarya selaku pemilik," katanya.
Lebih lanjut Afdhal menuturkan uang elektronik versi syariah ini akan berbeda dengan pendahulunya. Pertama, LinkAja Syariah menggunakan akad sebelum layanan digunakan. Kedua, rekening bank penampung menggunakan bank syariah, bukan bank konvensional.
"Uang bisa digunakan customer, tetapi bergeraknya di bank syariah. Jadi ini akan memperkuat perbankan syariah kita," tutur dia.
Ketiga, LinkAja Syariah akan memiliki nilai-nilai yang terhubung dengan prinsip syariah. Keempat, mendapat pengakuan resmi dari lembaga berwenang, yakni Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Secara prinsip, ia mengatakan pembentukan LinkAja Syariah tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. "Kalau kami buka lagi regulasinya ada pilihan di sana bank syariah yang terafiliasi dengan bank BUKU IV bisa membuka layanan pembayaran digital," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap LinkAja Syariah bisa melayani pembayaran jemaah haji di dalam dan luar negeri, pembayaran zakat, infaq, maupun donasi. Transaksi itu diyakini bisa dilakukan lantaran layanan pembayaran digital milik pemerintah itu telah dibekali sistem QR code.
"PT Finarya dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi dari MUI atas kesesuaian syariah dalam produk mereka. Insyaallah begitu sertifikasi keluar akan lanjut ke perizinan fitur ke BI. Begitu BI sudah memberikan izin, mungkin sudah bisa dilakukan uji coba," terang dia.
Dihubungi terpisah, Chief Marketing Officer (CMO) LinkAja Kilian Suwignyo mengakui perseroan memiliki rencana pengembangan LinkAja Syariah. Sayangnya, ia irit bicara tentang persiapan peluncuran LinkAja Syariah.
"Masih dipersiapkan macam-macam, karena banyak yang harus kami siapkan. Nanti untuk resminya akan kami informasikan ketika sudah mendekati saja," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Ia juga mengamini LinkAja Syariah bakal melibatkan bank syariah pelat merah. "Kalau kami mau masuk ke sana, tentunya kami harus mengikuti aturan yang berlaku," tandasnya.
Sumber : cnnindonesia.com