Pikir-pikir Asuransi Tambahan di Luar BPJS Kesehatan
05 Agustus 2019, 09:00:00 Dilihat: 308x

Jakarta -- Sejumlah pihak beranggapan bahwa menjadi sehatmemiliki harga sangat mahal bagi setiap orang. Dalam beberapa kasus, ungkapan itu sepertinya tak keliru.
Pasalnya, mengusir penyakit butuh uang cukup besar. Terlebih jika penyakitnya tergolong berbahaya besar atau disebut dengan istilah penyakit katastropik, seperti stroke, penyakit jantung, hingga kanker.
Biaya demi mengobati stroke, misalnya, dikutip CNNIndonesia.com dari berbagai sumber, bisa menguras kantong hingga Rp450 juta. Penyakit jantung pun demikian. Untuk pemeriksaan saja membutuhkan biaya jutaan rupiah.
Jika ditambah operasi bypass, biayanya bahkan bisa menyentuh hingga Rp300 juta. Penyakit katastropik memang datang secara mendadak, tetapi juga bisa membuat kantong terkuras secara kilat.
Terlebih biaya kesehatan terus meningkat setiap tahunnya. Data perusahaan asuransi Cigna mencatat, kenaikan biaya kesehatan mencapai 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada 2016 silam. Angka ini melejit ketimbang inflasi yang hanya 5,8 persen. Tak hanya itu, Tower Watson Global Medical Trend Survey juga mengatakan inflasi kesehatan di tahu. 2017 mencapai angka 15 persen.
Untungnya, masyarakat tak perlu khawatir soal biaya pengobatan seluruh penyakit tersebut karena pemerintah sudah menyiapkan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan membayar iuran per bulan, masyarakat sudah bisa menikmati berbagai manfaat kesehatan.
Namun demikian, manfaat kesehatan yang bisa diklaim oleh masyarakat dari BPJS Kesehatan juga bisa lenyap secara tak terduga. Salah satu contohnya, adalah penghapusan dua obat kanker usus yakni bevasizumab dan cetuximab yang dihapus dalam daftar obat ditanggung BPJS Kesehatan akhir tahun lalu.
Maka dari itu, tak ada salahnya jika masyarakat juga menggunakan asuransi kesehatan lain di luar BPJS Kesehatan agar tak usah keluar uang lagi jika tiba-tiba penyakit berbahaya ini menyerang.
Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad mengatakan masyarakat memang seharusnya memiliki asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan. Ini tentu demi mengantisipasi hal-hal yang tak terduga dari BPJS Kesehatan, misalnya tiba-tiba klaim yang menghilang di tengah jalan.
"Kalau misalkan ada tanda-tanda BPJS Kesehatan tak bisa memberikan manfaat penuh, ada baiknya memang segera daftar asuransi kesehatan. Karena kan asuransi ini sifatnya preventif kan, bisa jadi suatu saat kita kena atau tidak kena. Ada baiknya kita juga bersiap-siap," papar Tejasari.
Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera mengasuransikan kesehatannya. Di dalam memilih asuransi, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat.
Tejasari mengatakan, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah tawaran biaya kesehatan yang bisa diklaimt. Menurut dia, asuransi biasanya memberikan dua macam jenis klaim, yakni penggantian biaya secara penuh atau klaim diberikan batasan secara harian. Masyarakat bebas memilih dua opsi tersebut tergantung kebutuhannya.
"Perhatikan manfaatnya yang terpenting, jadi jangan maunya yang murah saja. Kalau maunya murah, tapi nanti klaim yang didapat tidak maksimal kan ujung-ujungnya harus keluar uang lagi di rumah sakit," jelas dia.
Namun, masyarakat juga jangan memaksakan pilih produk yang mahal kalau misal penghasilannya juga terbatas. Perencana keuangan, lanjut dia, biasanya meminta kliennya untuk membatasi pengeluaran premi per bulan sebesar 20 persen dari penghasilan per bulan. Jika memang pembayaran premi melebihi batas tersebut, sudah sepatutnya masyarakat mencari opsi asuransi yang lebih terjangkau.
"Asuransi kan ada yang bisa cover biaya kesehatan sampai jutaan dolar AS dan berobat di luar negeri, nah ini sebenarnya kan menarik tapi cukup mahal. Kalau memang kaya sekali, ya tidak apa-apa. Tapi kalau terbatas, jangan sampai mengambil mayoritas penghasilan. Sebab, nanti malah penghasilan tidak bisa membiayai kebutuhan bulanan," jelasnya.
Jika sudah menentukan produk yang sesuai, Tejasari menyarankan masyarakat untuk segera mendaftar asuransi sedini mungkin. Sebab, ada dua kerugian jika masyarakat menunda-nunda pendaftaran asuransi.
Pertama adalah jumlah premi. Biasanya, semakin tua umur seseorang, maka jumlah premi yang dibayar semakin mahal. Ini lantaran perhitungan premi asuransi sangat berkaitan dengan potensi sakit yang dialami masyarakat. Semakin tua, potensi datangnya penyakit semakin tinggi. Artinya, premi yang dibayarkan per bulan semakin tinggi.
Kedua, adalah kesempatan untuk mendapatkan persetujuan menjadi pemegang polis. Perusahaan asuransi berpotensi besar menolak aplikasi dari masyarakat jika umurnya semakin mendekati angka harapan hidup suatu negara pada umumnya. Bahkan, potensi penolakan kian besar jika masyarakat mendaftar asuransi saat dirinya sedang sakit.
"Jadi kalau bisa, asuransi kesehatan ini digenggam mulai dari sekarang. Namun jika ingin mendaftar asuransi di usia nanti, pastikan gaya hidup kita juga sehat agar tidak ada penyakit yang hinggap di kita. Misalnya, berhenti merokok, jaga pola makan, dan lain-lain," jelas dia.
Sementara itu, Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menyebut asuransi kesehatan tambahan sejatinya bersifat perlu-tidak perlu dalam melengkapi BPJS Kesehatan. Di satu sisi, sebenarnya cakupan manfaat yang diberikan BPJS Kesehatan sudah cukup banyak. Namun di sisi lain, pelayanan BPJS Kesehatan mungkin tidak senyaman dengan asuransi pada umumnya.
Sehingga, jika masyarakat ingin dapat pelayanan masyarakat yang prima, tak ada salahnya untuk menambah produk asuransi. Hal ini tentu berguna bagi golongan masyarakat yang sibuk dan tak punya banyak waktu untuk memeriksa kesehatannya.
"Kebetulan saya punya tetangga yang sudah berniat antre pakai BPJS Kesehatan di rumah sakit dari jam 04.00 pagi, tapi baru dilayani sore hari. Tentu bagi orang yang sibuk, hal tersebut tidak begitu nyaman. Di sini, masyarakat bisa mempertimbangkan untuk menambah asuransi lainnya," kata Andi.
Selain masalah kenyamanan, masyarakat bisa memilih asuransi kesehatan untuk menutupi biaya kesehatan jika klaim menggunakan BPJS Kesehatan sudah melebihi batasnya. Dalam hal ini, masyarakat sebenarnya bisa menggunakan asuransi dengan skema koordinasi manfaat (Coordination of Benefit/CoB) sebagai pilihan optimal.
"Tapi ujung-ujungnya semua harus disesuaikan dengan kebutuhan kita. Kalau misalkan kita ingin sekadar sembuh tapi pelayannya tidak maksimal, mungkin BPJS Kesehatan saja sudah cukup. Namun jika ingin yang lebih, silakan ambil asuransi tambahan asal sesuai dengan budget-nya," jelas dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.