Lengkapi Perpres, Jokowi Bakal Terbitkan PP Mobil Listrik
28 Juli 2019, 09:00:05 Dilihat: 241x

Jakarta -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dalam waktu dekat. Beleid tersebut merupakan aturan pelengkap dari peraturan presiden (perpres) yang rencananya juga akan dikeluarkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat internal dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/7). Ia mengatakan kepala negara akan mengeluarkan regulasi itu agar pengembangan produksi dan penggunaan mobil listrik benar-benar terwujud.
"Presiden nanti akan mengumumkan untuk peraturan pemerintah maupun perpres dalam rangka mendukung industri otomotif terutama yang berbasis listrik. Kami tidak hanya mendukung sektor otomotif, tapi juga supply chain, seperti baterai," ujar wanita yang akrab disapa Ani ini.
Ia mengatakan PP mobil listrik akan berisi soal kebijakan pengenaan pajak dan insentif yang diberikan pemerintah pada kondisi tertentu. Selain itu, ketentuan tersebut juga akan mengatur soal tipe kendaraan yang akan mendapatkan insentif berdasarkan emisinya. Sementara, perpres lebih mengatur soal ekosistem industri mobil listrik.
"Karena kami ingin ini memposisikan Indonesia sebagai pusat, tidak hanya memproduksi untuk dalam negeri, tetapi center untuk produksi ekspor," katanya.
Selain akan mengeluarkan PP dan perpres, bendahara negara itu memastikan kementeriannya juga akan menambahkan aturan turunan berupa peraturan menteri keuangan (PMK). Saat ini, rancangan PMK sedang disiapkan.
"Kami tunggu PP dan Perpresnya dulu, tapi kami sudah mulai (menyiapkan PMK)," jelasnya.
Ia mengatakan salah satu hal yang bakal diatur dalam PMK yaitu soal insentif libur pajak (tax holiday). Sebab, industri otomotif merupakan salah satu industri yang sudah memenuhi kategori penerima insentif tersebut.
"Ini nanti (perhitungan libur pajak) berdasarkan jumlah investasi yang akan mereka investasikan ke Indonesia. Kalau mereka investasi, otomatis masuk ke tax holiday," terangnya.
Kendati sudah menyiapkan segudang aturan dan insentif bagi pengembangan industri otomotif, namun Ani belum bisa memberi gambaran seperti apa minat dari kalangan industri dan investor. Ia hanya bisa memastikan bahwa beberapa pelaku industri otomotif sudah mulai berkomunikasi dengan para rekan menterinya.
Sebelumnya, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongki Sugiarto mengungkapkan persoalan pajak merupakan kunci utama pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya, nilai pajak bakal menjadi acuan produsen kendaraan listrik ketika mendatangkan unit kendaraan listrik ke Indonesia.
"Kalau tarif sudah ditentukan nanti orang bisa berhitung, yang mana yang mau diimpor, hybrid, plug-in hybrid, atau electric vehicle," ujar Jongki beberapa waktu lalu.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.