Empat Fintech Lending Kantongi Izin dari OJK
26 Mei 2019, 09:00:01 Dilihat: 326x

Jakarta -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada empat perusahaan layanan pinjaman online berbasis peer to peer (P2P lending)berdasarkan Surat Keputusan OJK tertanggal Rabu, (15/5). Dengan tambahan ini, maka tercatat ada lima fintech lending yang telah mengantongi izin dari OJK.
Keempat fintech lending tersebut antara lain, PT lnvestree Radhika Java (Investree), PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat), PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dan PT Creative Mobile Adventure (KIMO). Sebelumnya, otoritas telah memberikan izin kepada PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas).
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan pemberian izin itu menandakan kredibilitas industri fintech lending. Ke depannya, ia berharap pemberian izin ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor kepada bisnis fintech lending. Empat fintech lending tersebut mewakili masing-masing model bisnis, baik dari pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ritel, konsumtif, dan penjualan pulsa.
"Momentum ini ini menjadi momentum yang paling penting sebagai titik awal kepercayaan industri fintech lending," katanya, Kamis (15/5).
Ia menuturkan proses pengurusan izin membutuhkan waktu hingga dua tahun sejak keempat fintech tersebut resmi terdaftar di OJK. Meski memakan waktu hingga dua tahun, ia menilai rentang waktu itu terbilang cepat.
Sebab, industri fintech merupakan industri yang baru berkembang sehingga membutuhkan banyak penyesuaian baik dari sisi regulasi maupun implementasi di lapangan. Salah satu tantangan yang dihadapi fintech lending dalam memperoleh izin dari OJK adalah mendapatkan sertifikat ISO 27001.
"Kami melakukan seluruh kegiatan sesuai aturan dan kami melakukan proses yang panj ang sehingga tidak mudah. Jadi, kami ingin menyampaikan pesan baik bagi pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman untuk meyakini dan memastikan menggunakan platform fintech lending yang terdaftar di OJK," tuturnya.
Ia mengungkapkan masih ada 108 fintech lending yang statusnya masih terdaftar di OJK. Sedangkan total perusahaan fintech lending yang menjadi anggota AFPI sebanyak 113 perusahaan, dimana lima diantaranya telah mendapatkan izin resmi OJK. Ke depan, lanjutnya, AFPI akan membentuk sebuah working group (kelompok kerja) yang bertujuan untuk mendorong 108 fintech tersebut untuk mendapatkan izin resmi OJK.
Dalam kesempatan yang sama, Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menyatakan lewat status berizin resmi dari OJK, maka perusahaan akan makin percaya diri untuk memperluas pasar dan mengembangkan bisnis. Terlebih, saat menjalin kemitraan bisnis dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perbankan, asuransi, dan jasa keuangan lainnya.
"Jadi kolaborasi dengan industri jasa keuangan lainnya seperti bank dan asuransi mereka lebih confidence (percaya) dengan statusnya sudah berizin, kalau terdaftar kan masih ada syarat yang harus dipenuhi," tuturnya.
AFPI mencatat, hingga Maret 2019 penyaluran pembiayaan fintech lendingmencapai Rp33 triliun. Khusus untuk keempat fintech lending tersebut yakni, Amarta telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp1 triliun serta memiliki nasabah sebanyak 230 ribu kelompok usaha dan Dompet Kilat telah menyalurkan Rp10 miliar kepada 20 ribu konsumen aktif.
Lebih lanjut, Inevestree telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp2 triliun kepada lebih dari 4.000 borrower (peminjam) dan 66 ribu pemberi pinjaman. Sedangkan, Kimo tercatat telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp1 triliun dan memiliki 10 ribu outlet terdaftar.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.