Harga Gabah Anjlok, Daya Beli Petani April 2019 Ikut Tertekan
05 Mei 2019, 09:00:02 Dilihat: 265x
Jakarta -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga gabah petani kembali merosot pada April 2019. Tercatat, harga Gabah Kering Panen (GKP) turun 5,37 persen secara bulanan dari Rp4. 604 per kilogram (kg) menjadi Rp4.375 per kg.
Penurunan juga terjadi pada harga Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 7,29 persen dari Rp5.530 per kg menjadi Rp5.127 per kg.
"Saat ini masih musim panen raya sehingga harga gabah jatuh," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Kamis (2/5).
Selain itu, cuaca yang buruk juga menyebabkan kualitas gabah di beberapa daerah kurang baik.
Seiring penurunan harga gabah kering, harga seluruh jenis beras di tingkat penggilingan juga merosot. Harga beras kualitas rendah tercatat turun 3,01 persen secara bulanan menjadi Rp8.936 per kg. Berikutnya, beras kualitas medium turun 4,3 persen menjadi Rp9.144 per kg, dan beras jenis premium turun 3,56 persen menjadi Rp9.465 per kg.
Merosotnya harga gabah dan beras menyebabkan Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman pangan turun 1,21 persen secara bulanan menjadi 104,03. Sebagai catatan, NTP merupakan indeks perbandingan harga yang diterima dan biaya yang dibayar petani. Artinya, jika NTP menurun, daya beli petani melandai.
"Penyebab utama penurunan NTP karena indeks harga yang diterima petani menurun," ujarnya.
Di sisi lain, rendahnya harga beras di tingkat konsumen menguntungkan konsumen. Pasalnya, harga beras di tingkat konsumen baik grosir dan eceran turun yaitu masing-masing sebesar minus 0,87 persen dan minus 1,34 persen. Tak ayal, harga beras bulan lalu tercatat deflasi minus 0,06 persen sedikit menahan laju inflasi yang mencapai 0,44 persen.
Melihat hal itu, Suhariyanto menilai perlu ada kebijakan untuk menyeimbangkan harga beras di tingkat produsen dan konsumen untuk menjaga daya beli petani. Terlebih, di beberapa daerah, lanjut Suhariyanto, harga gabah jatuh di bawah Harga Pokok Pembelian (HPP) beras yang diserap oleh Badan Urusan Logistik (Bulog), yaitu sampai Rp3.000 per kg.
Sumber : cnnindonesia.com