Fintech Ilegal Bertambah 168 dalam 35 Hari
10 Maret 2019, 09:00:04 Dilihat: 281x

Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan 168 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending/p2p) ilegal.
Sebanyak 168 fintech ilegal itu ditemukan pada periode akhir Februari hingga Selasa (5/3) kemarin. Ini berarti, dalam 35 hari, Satgas Waspada Investasi menemukan 168 fintech ilegal baru. Ini sekaligus menambah panjang daftar fintech ilegal, yaitu sebanyak 803 fintech ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan Satgas Waspada Investasi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), termasuk Google, telah memblokir 635 fintech ilegal.
Satgas Waspada Investasi mengirimkan surat kepada Kominfo untuk kembali memblokir 168 fintech tersebut. Sejalan dengan itu, satgas juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim jika fintech tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana.
"Minggu depan akan kami umumkan, sehingga ini memberikan pesan kepada masyarakat dan pelaku bahwa kami tidak tinggal diam. Kami tidak akan membiarkan mereka melakukan penawaran yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap fintech," ujarnya di Kantor Ombudsman, Jumat (8/3).
Tongam melanjutkan fintech ilegal tersebut banyak ditemukan di Play Store dan website. Namun demikian, lanjutnya, satgas belum mendata asal negara penyedia fintech tersebut.
Sebetulnya, lanjut Tongam, satgas telah bekerja sama dengan Google untuk mengontrol aplikasi fintech. Sayangnya, Google tidak mampu mendeteksi fintech ilegal karena siapa pun bisa memasukkan aplikasi dalam Play Store.
"Oleh karena itu, saat ini kami melakukan deteksi dini dan blokir dini," imbuhnya.
Tongam juga menyebut ada modus baru fintech ilegal yang menawarkan pinjaman lewat media sosial Instagram. Parahnya, fintech tersebut mengatasnamakan OJK.
Tongam mencatat ada tujuh fintech ilegal yang memanfaatkan modus tersebut. Pun satgas telah bekerja sama dengan Kominfo dan Bareskrim untuk memblokir fintech tersebut.
"Oleh karena itu, kesadaran masyarakat sangat menentukan. Masyarakat kalau mau meminjam dan butuh uang pinjam lah pada fintech yang terdaftar," tukasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.