Kembali, AirAsia Ajukan Izin Terbang untuk Rute Surabaya-Singapura
12 Januari 2015, 10:09:29 Dilihat: 349x
Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia langsung mengajukan izin terbang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan, tidak lama setelah rute mereka dibekukan.
Jakarta, Aktual.co — Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia langsung mengajukan izin terbang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan, tidak lama setelah rute mereka dibekukan. "Begitu mendapat surat dari Kemenhub, kami langsung merespon. Kami ajukan lagi ke sana," ujar Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Jumat (9/1) malam.
Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi manajemen penerbangan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. AirAsia Indonesia mendukung segala pembenahan di bidang manajemen transportasi udara di tanah air, termasuk soal izin terbang. "Kami taat dan tunduk pada regulasi yang ada di Indonesia," ujar Ahmad.
Source