"Memang banyak kontrak kerja tenaga honorer tidak diperpanjang lagi karena jumlah anggaran yang menurun," kata Tommy Harun di Nunukan, Sabtu (3/1).
Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Tommy Harun membenarkan, kontrak kerja ratusan pegawai tenaga honorer tidak diperpanjang lagi atau diberhentikan sehubungan dengan menurunnya jumlah anggaran pada APBD 2015.
"Memang banyak kontrak kerja tenaga honorer tidak diperpanjang lagi karena jumlah anggaran yang menurun," kata Tommy Harun di Nunukan, Sabtu (3/1).
Ia menegaskan, pemberhentian ratusan pegawai honorer di daerah itu karena kegiatan semakin berkurang sehingga tidak mungkin tenaganya dipakai lagi karena anggaran pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 2015 menurun.
Tommy menyatakan, pemutusan hubungan kerja ratusan pegawai honorer itu tersebar pada sejumlah SKPD di jajaran pemkab Nunukan mengingat anggaran untuk membayar kesejahteraannya setiap bulan tidak mencukupi lagi.
"Masalah pemberhentian tenaga honorer itu merupakan kewenangan SKPD masing-masing," ujarnya.
Sekdakab Nunukan ini beralasan, telah menjadi kesepakatan bersama dalam kontrak kerja bahwa masa kerja tenaga honorer hanya satu tahun dan dapat diperpanjang lagi apabila masih dibutuhkan.
"Namun bagi pegawai honorer yang telah "diberhentikan" itu dianggap masih dibutuhkan tenaganya kemungkinan besar akan dipanggil lagi," ujar dia.
Mengenai pemberhentian kontrak kerja tenaga guru honorer tersebut tidak diberlakukan pada Dinas Pendidikan setempat karena masih sangat dibutuhkan sehubungan dengan masih kurangnya tenaga guru di daerah itu.
"Jadi, untuk tenaga guru honorer tidak ada pemberhentian karena memang tenaganya masih sangat dibutuhkan," katanya dan menambahkan, pemberhentian hanya dilakukan pada SKPD yang kegiatannya dikurangi.
Source