330 Izin Pertambangan Dicabut Hingga Akhir Juni
03 Juli 2014, 12:10:14 Dilihat: 362x

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan 330 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dicabut oleh pemerintah daerah hingga akhir Juni 2014.
Hal ini sejalan dengan pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di sektor pertambangan.
Direktur Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Paul Lubis, mengatakan tiga pemerintah daerah telah melaporkan hasil rekonsiliasi IUP yang bermasalah atau non clean and clear (CnC).
Adapun tenggat waktu penyelesaian rekonsiliasi ini pada akhir 2014. Apabila belum rampung juga maka akan diserahkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Kami berikan tiga tahapan pelaporan, pertama di 30 Juni. Kalau masih belum ada laporan, kami berikan kesempatan kedua pada 30 September. Kalau masih belum melaporkan juga, masih ada kesempatan hingga 31 Desember depan" kata Paul di Jakarta, Rabu (02/07).
Paul menjelaskan tiga pemda yang telah menyampaikan laporan rekonsiliasi yakni Sumatera Selatan, Jambi, dan Sulawesi Tengah.
Pemda Sumatera Selatan mencabut 100 IUP, Pemda Jambi mencabut 145 IUP dan Pemda Sulawesi Tengah mencabut 85 IUP. Sebanyak 330 IUP itu dicabut izinnya lantaran tumpang tindih lahan dengan perusahaan pertambangan lainnya.
"IUP yang di Sumatera Selatan dan Jambi kebanyakan tambang batubara. Kalau di Sulawesi Tengah pada umumnya tambang nikel," ujarnya.
Kementerian ESDM telah mendata 10.918 IUP di seluruh Indonesia. Dari data tersebut, yang telah mendapatkan status CnC sebanyak 6.042 IUP. Sedangkan 4.876 IUP sisanya masih bermasalah dan belum berstatus CnC.
Status CnC diperoleh pemegang IUP apabila wilayah pertambangannya tidak bermasalah yang artiannya tidak tumpang tindih, serta memiliki Surat Keputusan IUP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu pemegang IUP harus menunjukkan tahap kegiatan misalnya untuk tahapan eksplorasi menyampaikan persetujuan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), melampirkan laporan eksplorasi lengkap dan studi kelayakan, serta menyampaikan bukti setor pembayaran iuran tetap dan iuran produksi (royalti) sampai dengan tahun akhir.
Penulis: Rangga Prakoso/FQ
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.