JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai terlalu takut serta pengecut untuk merevisi ulang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp2,4 juta.
"Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp3 juta yang berbasiskan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Senin (11/11/2013).
Menurut Said, seharusnya Jokowi jangan malu untuk merevisi UMP yang sudah disetujui. Pasalnya saat zaman Gubernur DKI Jakarta yang terdahulu sudah pernah melakukan revisi upah buruh.
"Bayangkan saja mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke), yang terkenal anti-perubahan, sudah merevisi upah buruh sebanyak dua kali. Sedangkan Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), yang terkenal miliardernya, sudah merevisi satu kali. Mereka sangat akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh," tegasnya.
Dia mencontohkan dengan melihat tiga negara seperti Brasil, Jepang, dan China. Ketiga negara tersebut memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus-menerus melakukan revisi upah buruh.
"Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brasil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi sampai 300 persen kenaikannya. Untuk itu, jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014," imbuhnya.
Dony Aprian - Okezone