12 Alasan Tenaga Honorer Tak Naik Kelas
17 Januari 2013, 15:42:56 Dilihat: 112x

Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
JAKARTA - Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan alokasi formasi tenaga honorer kategori I yang telah memenuhi kriteria (MK).
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan, formasi penetapan ini dilakukan pada 402 instansi, terdiri dari 29 kementerian/lembaga (KL) dan 373 pemerintah daerah untuk proses penetapan NIP.
Menurutnya, untuk instansi lain masih dalam proses audit untuk tujuan tertentu (ATT) dan Quality Assurance (QA), yang akan diselesaikan secara bertahap sesuai dengan data pendukung yang dikirim oleh instansi bersangkutan.
Dari keterangan yang diterbitkan di situs KemenPAN-RB, hasil verifikasi ulang hingga 6 Desember 2012 menetapkan 52.151 honorer K1 dinyatakan memenuhi kriteria (MK). Sisanya, sebanyak 19 ribu masih dalam proses Qa dan ATT.
"Hasil QA dan ATT itu harus ditandatangani Kepala BKN dan Kepala BPKP untuk ditetapkan menjadi tambahan formasi pada masing-masing instansi oleh Menteri PAN dan RB," demikian disampaikan Eko Prasojo, Kamis (17/1/2013).
Hingga 15 Januari 2013, hasil sementara penanganan proses telah diterima 5.882 sebagai data pendukung untuk proses pengambilan keputusan, sedangkan sisanya sebanyak 13.434 masih dalam proses QA dan ATT.
Dia menjelaskan, ada 12 alasan honorer K1 yang menyebabkan tidak masuk kriteria (TMK), yakni :
1. Sumber pembiayaan non-APBN atau APBD.
2. Pembayaran gaji tidak terus menerus, ada yang dalam setahun tidak dibayar saat bulan, dua bulan, atau lebih dari dua bulan.
3. Data keuangan atau SPJ palsu, atau fiktif.
4. Pembayaran honornya di-SPJ-kan pada sumber lain.
5. Bekerja di instansi swasta.
6. Tidak terdapat dalam database BKN yang diperiksa BPKP.
7. Berkas keuangan tidak lengkap selama lima tahun.
8. Tidak dapat menjalankan tugas atau telah meninggal dunia.
9. Telah lolos menjadi PNS melalui jalur umum.
10. Tidak dapat diyakini pembayaran 2005-2010.
11. Lulus ujian saringan tapi tidak ada formasi.
12. Tidak bekerja lagi sebagai tenaga honorer. (mrt)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.