API: Buruh Malaysia Bekerja 48 Jam, di Indonesia Baru 40 Jam
15 Januari 2013, 11:11:24 Dilihat: 120x
Gina Nur Maftuhah - Okezone
JAKARTA - Pengusaha mengatakan ucapan para buruh yang mengatakan upah buruh di Indonesia sama dengan Etiopia tidak masuk akal. Pasalnya, Indonesia masih masuk dalam negara berkembang dengan tingkat pengangguran mencapai 41 juta orang.
"Wah, itu enggak berdasar (upah buruh Indonesia sama dengan Etiopia). Kita harus melihat dari beberapa indikator lain seperti jam kerja. Di sini worker hour kan cuma 40 jam seminggu, di Thailand, Malaysia, itu bisa 48 jam," ungkap Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat kepada Okezone, Selasa (15/1/2013)
Selain jumlah jam kerja, pengusaha di Indonesia masih dibebani dengan beberapa tunjangan buruh yang harus dibayarkan. Tunjangan tersebut seperti makanan, kesehatan, hari tua, dan lainnya.
"Kita juga kan tidak boleh menganut sistem kerja borongan. Kalau di negara lain masih boleh. Itu sudah menguntungkan buruh," tambahnya.
Oleh karena itu, Ade mengatakan tolak ukur perbandingan gaji di Indonesia dan negara lain mesti jelas.
"Kita posisinya dimana? Kita bukan negara industrialis. Tingkat pengangguran di Indonesia masih 41 juta orang. Ini berarti, ada banyak pekerja kita yang harus menanggung beban hidup bagi beberapa orang lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengatakan upah minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta masih setingkat dengan negara Ethiopia. Saat ini, UMP Jakarta berada di kisaran Rp2,2 juta.
Menurut Presidium MPBI Said Iqbal, target pemerintah yang akan menaikkan peringkat perekonomian Indonesia menjadi 16 besar di dunia dirasa tidak akan tercapai, melihat perkembangan upah buruh yang masih minim ini.
"Income per kapita Indonesia katanya mau masuk 16 besar di dunia, tapi upah minimum masih sama kaya Ethiopia," ujar Said.
(gnm)