"Tuntutan Upah Makin Tinggi Sebabkan Investor Kabur"
22 Desember 2012, 13:42:08 Dilihat: 115x
Iwan Supriyatna - Okezone
Sabtu, 22 Desember 2012 12:15 wib
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Rencana kenaikan Upah Mininum Provinsi (UMP) menjadi Rp2,2 juta disesalkan oleh sejumlah kalangan pengusaha. Kenaikan upah tersebut dinilai terlalu memberatkan sejumlah pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nita Yudi mengatakan, kenaikan UMP tersebut harusnya tidak lebih dari 15 persen. Menurutnya, kenaikan tersebut berpotensi membangkrutkan sejumlah usaha terutama UMKM.
"Tuntutan upah buruh itu menyedihkan. Kalau dari kami IWAPI itu maksimal naik jadi Rp1,9 juta, namun itu harus dipilah antara pengusaha besar dan yang kecil," kata Nita saat dihubungi Okezone, Sabtu (22/12/2012).
Lebih lanjut dia menjelaskan, UMP sampai saat ini masih dalam pembahasan khusus bagi pelaku UMKM. Dalam hal ini, IWAPI menggandeng sejumlah lembaga dan asosiasi seperti Dinas Tenaga Kerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
"Sekarang lagi dicari jalan tengahnya yaitu khusus UMKM, yang pasti di bawah Rp2,2 juta," tuturnya.
Sebagai Ketua IWAPI, Nita mengkhawatirkan investor yang telah masuk ke Indonesia terancam hengkang dikarenakan tuntutan upah yang semakin tinggi. Namun, hingga saat ini dia mengaku belum menerima laporan apakah ada investor yang hengkang dari Indonesia.
"Sampai saat ini sih belum terima laporan hengkangnya investor dari Indonesia, namun saya mengkhawatirkan tuntutan upah yang semakin tinggi menyebabkan investor kabur," kata dia. (mrt)