Kemenkeu Curigai Ada PNS Klaim Tiket Pesawat Palsu
03 Oktober 2012, 15:29:45 Dilihat: 218x
Fakhri Rezy - Okezone
Rabu, 3 Oktober 2012 15:07 wib
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan laporan penyimpangan perjalanan dinasnya. Dari hasil pemeriksaan, Kemenkeu tidak menemukan pelanggaran material (mark up).
Irjen Kemenkeu Vincentius Sonny Loho mengatakan, di Kemenkeu penyimpangan perjalanan dinas sudah diantisipasikan dengan Ad Cost. Namun, celah untuk penyimpangan masih tersedia lewat boarding pass palsu dan tiket palsu.
"Makanya, kita harus lihat dulu laporannya, kalau kemenkeu kita sudah periksa sih tidak ada pelanggaran material ya," ujar Sony Loho, di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Akan tetapi, jika ternyata terbukti teradapat boarding pass palsu ataupun tiket palsu, maka yang diperkisa akan menjadi dua pihak, yakni pegawai Kemenkeu dan orang yang menyediakan boarding pass palsu.
Meski demikian, dia berjanji akan menindak jika memang terbukti ada yang menggunakan jasa tiket ataupun boarding pass palsu. "Tiket palsu itu kan sudah enggak benar, kalau ketemu begitu ya kita tindak," katanya.
Dia melanjutkan, dahulu orang berfikir perjalanan dinas dapat menjadi pendapatan tambahan lantaran penjatahan hari bepergian PNS tersebut, dan bisa ditambah. Oleh karena itu, pihaknya tlah menganjuran agar pemda ikut jadi pakai Ad Cost.
"Travelling extend namanya. cuma sebagian mereka bilang otonomi, cuma dilihatlah sistem keuangan negara yang bagus kan kalau pusat dan daerah sama-sama bagus," ujar Sony.
(mrt)