Politikus Harap Kekerasan Junta Myanmar Diusut PBB
20 Maret 2021, 09:00:41 Dilihat: 164x
Jakarta, -- Politikus pro demokrasi di parlemen Myanmar yang dibubarkan oleh junta militer bakal mengadukan kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil yang terjadi di negara itu kepada Mahkamah Internasional.
Pernyataan itu disampaikan oleh perwakilan perhimpunan mantan anggota parlemen Myanmar, Kyaw Moe Tun. Dia berharap Mahkamah Internasional yang masih bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mau mengusut kekerasan aparat keamanan Myanmar terhadap warga sipil.
"Mahkamah Internasional memang salah satunya. Kami memang bukan sebagai perwakilan negara atau anggota Mahkamah Internasional, tetapi kami perlu mengeksplorasi sejumlah cara dan mencoba membawa perkara itu ke Mahkamah Internasional," kata Tun dalam sebuah kegiatan di New York, Amerika Serikat, seperti dilansir Associated Press, Jumat (19/3).
Menurut data Perhimpunan Bantuan bagi Tahanan Politik Myanmar sampai saat ini sudah 224 orang tewas dalam gelombang aksi unjuk rasa di negara itu sejak kudeta pada 1 Februari lalu.
Secara terpisah, Uni Eropa bakal menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perwira militer Myanmar serta berbagai badan usaha yang mereka kelola pada Senin pekan depan.
Sejumlah kelompok pemerhati HAM di Myanmar juga menuturkan lebih dari 2.000 orang telah ditahan aparat.
Gerakan pemberontakan sipil terhadap junta militer yang semakin meluas di penjuru Myanmar membuat aparat keamanan juga bertindak semakin brutal terhadap pedemo.
Negara-negara Barat mengutuk kudeta militer dan menyerukan penghentian kekerasan dan pembebasan Penasihat Negara, Aung San Suu Kyi, dan pejabat lainnya yang ditahan sejak kudeta. Sementara itu, negara-negara Asia termasuk ASEAN sudah menawarkan untuk membantu menemukan solusi, tetapi militer tidak menunjukkan tanda-tanda mencari rekonsiliasi.
Sumber :cnnindonesia.com