Sepanjang 2020 Aktivis Catat 11 Konflik Agraria Libatkan TNI
08 Januari 2021, 09:00:00 Dilihat: 180x
Jakarta -- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang 2020 lalu telah terjadi lebih dari 10 letusan konflik agraria yang melibatkan warga dan institusi TNI.
"Sepanjang tahun tercatat 11 letusan konflik agraria mengemuka akibat klaim-klaim institusi tentara di atas tanah dan pemukiman masyarakat," kata Sekjen KPA Dewi Kartika saat menyampaikan Laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) KPA yang digelar secara daring, Rabu (6/1).
Dewi memaparkan, sebanyak sembilan kasus konflik meletus lantaran klaim aset tanah milik TNI. Sementara konflik lain berkaitan dengan Lapangan Udara, dan satu lagi berkaitan dengan Pusat Latihan Tempur (Puslapur).
"Konflik ini melibatkan TNI AD dan TNI AU di antaranya TNI AU Raci, Kodam XIV Hasanuddin, Kodim 0110 Aceh Barat Daya, Kodim Minahasa, Kodim Tambrauw dan Yonif 141 Muara Enim," kata Dewi.
Dalam kesempatan itu, Dewi juga memaparkan kasus kekerasan yang dialami masyarakat dalam konflik agraria masing-masing. Kekerasan ini dilakukan sejumlah instansi seperti TNI, Polisi, Satpol PP, hingga satpam atau preman perusahaan sepanjang 2020 kemarin.
Sedikitnya 22 kasus kekerasan telah terjadi saat konflik agraria pecah secara fisik antara TNI dan masyarakat. Disusul dengan sembilan kasus kekerasan yang dilakukan Satpol PP, dan sebanyak 20 kasus kekerasan yang dilakukan satpam atau preman perusahaan.
"Dan paling banyak kasus kekerasan yang melibatkan polisi, yaitu sebanyak 46 kasus," kata Dewi.
Dewi menerangkan para warga ini mengalami kekerasan oleh para anggota dari mulai dianiaya, kriminalisasi, hingga yang berujung kematian.
"Sepanjang 2020, sebanyak 19 orang mengalami penganiayaan, 139 dikriminalisasi, dan 11 orang meninggal dunia. Korbannya baik dari perempuan maupun laki-laki," kata dia.
Dalam kegiatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengaku selama kurun waktu 2020 lalu dari jumlah laporan konflik yang terjadi di masyarakat, sebanyak 60 persen adalah aduan konflik lahan atau agraria. Konflik agraria itu baik antarmasyarakat, masyarakat dengan pemodal, hingga masyarakat dengan instansi.
Dalam kesempatan itu, Sugeng mengaku setiap mendapat laporan untuk menyelesaikan konflik agraria di masyarakat pihaknya langsung melakukan pemeriksaan berkas di Kementerian ATR-BPN. Dia mengaku tim yang dia tunjuk tak pernah menerima kesulitan untuk mengakses dokumen pertanahan di kementerian yang dipimpin Sofyan Djalil itu.
"Saya enggak tahu pihak lain," kata Sugeng saat memakili Menko Polhukam Mahfud MD dalam webinar catatan akhir tahun (Catahu) KPA tersebut.
Sumber : cnnindonesia.com