Polisi Tahan 5 Orang terkait Demo Ricuh Pabrik Nikel Konawe
16 Desember 2020, 09:00:58 Dilihat: 200x
Kendari -- Polisi mengamankan lima terduga pelaku keributan hingga pembakaran saat unjuk rasa di pabrik pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto menyatakan lima orang itu ditahan karena diduga menjadi provokator yang memicu kericuhan dalam unjuk rasa di pabrik investasi China tersebut. Satu di antaranya adalah koordinator aksi.
"Menghasut massa aksi untuk melawan imbauan pejabat yang berwenang sehingga menjadi kerusuhan," kata Yudi kepada CNNIndonesia.com lewat aplikasi pesan, Selasa (15/12).
Yudi mengaku sudah mengingatkan kepada seluruh massa aksi untuk tidak melakukan kericuhan di tengah kegiatan menyampaikan aspirasi. Bahkan, ia sempat naik di atas mobil berpengeras suara agar massa tetap tenang.
Namun, massa tetap memaksa masuk dan melempari aparat keamanan menggunakan benda keras. Polisi lalu sempat membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata.
Tapi, massa terus merangsek masuk bahkan hingga merusak dan membakar sejumlah kendaraan operasional pabrik dan eskavator. Sejauh ini, kata Yudi, kepolisian belum komplet mendata jumlah kerusakan yang terjadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan menyatakan lima orang terkait aksi ricuh di Konawe itu diamankan di Direktorat Kriminal Umum.
"Sementara diperiksa terkait keterlibatannya. Kalau terlibat ya diproses, kalau tidak terlibat dilepas," kata Fery dihubungi CNNIndonesia.com.
Fery juga belum menyebut berapa jumlah alat berat yang rusak akibat dibakar massa.
"Jumlah kerugiannya masih didata. Memang ada alat berat dan kantor dibakar, tapi masih didata dulu," ujarnya.
Sementara itu, External Affair Manager PT VDNI Indrayanto belum mau memberikan keterangan terkait bentrokan hingga berakhir pembakaran di lokasi pabrik.
"Nanti ada rilisnya. Tunggu saja," kata dia singkat.
Saat ini, situasi di Morosi Kabupaten Konawe sudah terkendali. Sebanyak empat kompi dari kesatuan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dan TNI Angkatan Darat dikerahkan dan berjaga di sekitar pabrik pemurnian nikel.
Sebelum kericuhan, massa aksi dari Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe bergabung Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Tenggara menggelar demonstrasi di pintu masuk pabrik PT VDNI.
Mereka meminta kejelasan perusahaan terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) karyawan VDNI yang jangka waktu pekerjaannya lebih dari 36 bulan, agar diangkat menjadi karyawan tetap di PT VDNI.
Mereka juga menuntut kenaikan upah bagi buruh yang sudah lebih dari satu tahun bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 42.
Sumber : cnnindonesia.com