Aksi Hari Tani di Solo Dibubarkan, 19 Mahasiswa Ditangkap
26 September 2020, 09:00:02 Dilihat: 144x
Solo -- Aksi long march Peringatan Hari Tani Nasional di Solo, Kamis (24/9) siang gagal dilaksanakan. Polresta Surakarta membubarkan paksa peserta sebelum aksi dimulai.
Seorang peserta aksi, Blowor mengatakan aksi tersebut salah satunya menuntut agar omnibus law yang dianggap menguntungkan korporasi besar dibatalkan.
Menurutnya, polisi membubarkan aksi secara tiba-tiba tanpa peringatan.
"Sampai sekarang ada sekitar 19 orang yang kami ketahui ditangkap," kata Blowor saat dihubungi melalui telepon.
Sedianya aksi tersebut dilaksanakan dengan melakukan long march sejauh dua km dari SPBU Manahan ke Kantor DPRD Manahan. Di depan kantor DPRD mahasiswa akan mengadakan berbagai pentas seni dari aksi teatrikal hingga pembacaan puisi.
"Jadi cuma simbolis saja. Tidak ada agenda audiensi dengan DPRD," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan polisi membubarkan kumpulan massa di empat titik. Salah satunya di depan SMA Regina Pacis.
Mereka dibubarkan karena dianggap menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Aksi di tengah pandemi, kita tidak akan memberikan izin ataupun kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa," katanya.
Polisi, lanjutnya, telah mengimbau mahasiswa agar membubarkan diri secara sukarela. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.
"Malah ada satu yang memprovokasi dengan mengatakan serbu ke arah petugas. Ada beberapa orang yang kami tangkap," kata Ade Safri.
Polisi Temukan Senjata Tajam
Ade melanjutkan, polisi kemudian menggeledah peserta aksi yang ditangkap. Dari penggeledahan petugas menemukan palu, senjata tajam, dan cat yang diduga menjadi alat untuk melakukan perusakan.
"Kita sudah lakukan operasi yustisi terkait kepatuhan protokol kesehatan. Beberapa kendaraan kita lakukan penindakan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah," katanya.
Terkait temuan ini, Blowor membantah. Menurutnya, aksi Peringatan Hari Tani Nasional sama sekali tidak berniat melakukan perusakan.
"Kalau Kapolres bilang kayak gitu saya kurang tahu. Setahu saya dari elemen-elemen yang terlibat dalam aksi itu tidak ada yang membawa benda-benda yang disebutkan tadi," katanya.
Terkait larangan aksi di tengah pandemi, Blowor menjelaskan sejak awal semua elemen yang terlibat sudah sepakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menyediakan hand sanitizer sendiri.
"Bisa dilihat sendiri di pamflet yang kami buat. Ada seruan untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Ia juga merasa heran karena pihaknya sempat menggelar beberapa aksi saat pandemi. Aksi-aksi tersebut berjalan lancar meski dengan pengawalan ketat dari polisi.
"Beberapa aksi kami ke belakang juga sudah menerapkan protokol kesehatan dan tidak ada masalah," katanya.
Sumber : cnnindonesia.com