Kasus Gilang Bungkus P21, Dijerat Pasal Pencabulan dan UU ITE
21 September 2020, 09:00:02 Dilihat: 170x

Surabaya -- Berkas kasus bungkus kain jarik dengan tersangka Gilang Aprilian Nugraha Pratama akhirnya dilimpahkan Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya. Ia juga dijerat pasal pencabulan.
Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Tanjung Perak, I Gede Willy Pramana mengatakan, berkas kasus Gilang dinyatakan lengkap setelah sebelumnya sempat dikembalikan jaksa, karena ada sejumlah penguat pasal yang kurang.
"Berkas itu segera dinyatakan lengkap alias P-21," kata Willy saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Willy menuturkan eks Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu dijerat pasal 45 ayat 4 jo Pasal 45 b Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Kemudian Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman terhadap korban serta Pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 huruf E UU No 19 tahun 2016 dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.
"Korban sudah mengakui dicabuli ditambah dengan dengan keterangan korban lain yang sama, itu sudah saling menguatkan ada tindak pidana pencabulan," ujarnya.
Willy mengatakan setidaknya ada empat korban Gilang yang telah memberikan keterangan. Keempatnya sama-sama mengakui telah dicabuli tersangka.
"Keterangannya juga saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Ditambah lagi dengan keterangan tersangka," katanya.
Kasus ini terbongkar saat seorang korban Gilang mengungkap kejadian yang dialaminya melalui akun Twitter @m_fikris. Unggahan korban mendapatkan perhatian besar dari publik.
Saat itu korban mengaku telah diancam dan diperintah Gilang untuk membungkus diri dengan kain jarik. Gilang juga meminta korbannya merekam segala adegan.
Salah seorang korban lainnya, T (bukan nama sebenarnya), bahkan mengaku telah dibungkus Gilang dan dilecehkan secara langsung. Peristiwa itu terjadi 2015 silam.
Usai kasusnya viral, Universitas Airlangga pun resmi memutuskan untuk memecat (drop out) Gilang dari kampus, Rabu (5/8).
Ia pun ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya di rumahnya, Desa Terusan Mulya, Dusun Marga Sari, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8).
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.