KPK Awasi Dugaan Duit Negara Mengalir ke Influencer
25 Agustus 2020, 09:00:00 Dilihat: 157x
Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal turut menyoroti isu dana yang dikucurkan pemerintah untuk para influencer di media sosial.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembanganya wajib mengawasi isu-isu yang jadi perhatian publik seperti isu dana untuk influencer itu.
Namun ia mengingatkan cara kerja KPK dalam mengontrol itu tidak perlu disampaikan secara terbuka.
"Sebagai lembaga antikorupsi, tentu saja, hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini," kata Nawawi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (23/8).
Mantan hakim tindak pidana korupsi ini menyatakan pihaknya akan mencermati kebenaran jumlah anggaran yang diperoleh influencer. Jika kabar yang beredar benar, terang dia, KPK akan menjalankan mandat Undang-undang termasuk membuka penyelidikan.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa pemerintah menganggarkan influencer Rp90,45 miliar untuk memengaruhi opini publik terkait kebijakan yang dibuat lewat akun di media sosial.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan hal tersebut merupakan temuan lembaganya dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Salah satu kementerian yang memakai jasa influencer adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar untuk 40 paket pengadaan," kata dia, dalam konferensi pers bertema "Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" yang digelar secara daring, Kamis (20/8).
Temuan tersebut mendapat bantahan dari Menkominfo Johnny G Plate. Ia mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud ICW.
Johnny menuturkan kementeriannya pada 2018 lalu memang memiliki program coaching clinic untuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
"Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer," kata Johnny ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (21/8).
Sumber : cnnindonesia.com