Utus Yusril, Jokowi Segera Bebaskan Abu Bakar Ba asyir
24 Januari 2019, 09:00:05 Dilihat: 476x

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra akan segera membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba asyir. Hal ini disampaikan Yusril seusai mengunjungi Ba asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1).
"Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi beliau menerima semua itu dan ini bukan mengalihkan beliau seperti tahanan rumah tidak," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Yusril tak memberi tahu mekanisme apa yang ditempuh Jokowi untuk membebaskan Ba asyir. Dia hanya menyebut rencana pembebasan ini berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
Yusril mengatakan Ba asyir bebas murni dengan alasan kemanusiaan mengingat usianya sudah cukup tua dan sering sakit.
Ba asyir, lanjut Yusril, juga sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Perlu diketahui, sejak ditahan 2011 lalu, Ba asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun.
"Pertimbangan saya kata Pak Jokowi pertimbangan kemanusiaan, karena beliau sudah lanjut usianya, sudah uzur kemudian juga kesehatannya sudah jauh menurun maka ya berdasarkan kemanusiaan beliau dibebaskan," ujarnya.
Yusril meyebutkan upaya pembebasan Ba asyir ini sudah dilakukan sejak Desember 2018 lalu. Namun, saat itu masih ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi untuk membebaskan Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.
"Sebenarnya sudah sejak bulan Desember kemarin tapi belum berhasil dan saya baru datang ke sini minggu yang lalu, jadi kendalanya berbagai peraturan dan syarat-syarat untuk dibebaskan itu," ucapnya.
"Saya melaporkan presiden, kan ada syarat-syarat setia kepada Pancasila dan lain-lain lalu beliau (Ba asyir) katakan Saya mau setia kepada Islam, ustaz antara Pancasila dengan Islam kan tidak ada pertentangan jadi saya pun mengatakan taat kepada Islam pun taat kepada Pancasila juga ," imbuh Yusril mengutip perkataan Jokowi.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait dalam pembebasan Ba asyir ini.
Ia mengatakan proses administrasi pembebasan Ba asyir akan dilakukan pada Senin (21/1). Ba asyir, lanjut Yusril telah meminta waktu tiga sampai lima hari untuk membereskan barang-barangnya di Lapas.
"Beliau minta waktu tiga sampai lima hari untuk membereskan barang-barangnya. Kami juga tidak keberatan. Awal minggu depan proses administrasi akan dilakukan Kapalas untuk membebaskan," ucapnya.
Di sisi lain, Koordinator Kuasa Hukum Ba asyir, Achmad Michdan mengatakan Ba asyir sama sekali tidak mengajukan grasi dalam proses pembebasannya kali ini.
Michdan mengatakan kliennya juga tidak dibebaskan secara bersyarat karena Ba asyir enggan menandatangani syarat-syarat yang harus dilengkapi dari pembebasan bersyarat.
"Ustaz tidak mau dengan syarat-syarat. Ustaz punya keyakinan sendiri, beliau tidak mau dengan syarat-syarat yang intinya merusak akidah beliau. Bahwa kondisi kebebasan ustaz ini sudah dibebaskan dengan kebijakan politik, kebijakan pemerintah yang ada tentu," ucapnya.
"Grasi waktu itu dialog, jangankan grasi pembebasan bersyarat saja beliau enggak mau," ucap dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.