Polisi Masih Dalami Unsur Pidana Peristiwa Gubeng
30 Desember 2018, 09:00:21 Dilihat: 124x

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih menyelidiki unsur pidana insiden amblasnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya beberapa waktu lalu. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jendral Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal memeriksa sejumlah pihak di antaranya adalah pemerintah setempat dan pengembang.
Dedi mengungkapkan ada banyak pasal yang bisa dikenakan dari ambruknya jalan tersebut. "Apabila nanti di dalam perizinan ada fakta-fakta hukum di situ atau terjadi perbuatan melawan hukum," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Jumat (28/12).
Dedi menambahkan, tidak menutup kemungkinan para calon tersangka nantinya bisa dijerat juga pasal tindak pidana korupsi. "Jika memang ditemukan ada unsur kerugian negara," lanjut dia.
Untuk pengembang yang bertanggungjawab, kata dia, akan diselidiki dari sisi konstruksi teknis. "Juga terkait pemerintah setempat soal izin, apakah sesuai dengan tahapan prosedur perizinan atau tidak," kata Dedi.
Dedi menambahkan bisa saja kasus ini dikenakan pidana mengenai konstruksi atau bahkan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indikasi dikenakannya pidana ini bisa dikenakan karena penyalahgunaan wewenang.
"UU tentang konstruksi bangunan. Lalu kalau ada penyalahgunaan kewenangan juga bisa dikenakan pasal tindak pidana korupsi bisa juga kita kenakan TPPU," tegas dia.
Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli konstruksi, ahli geologi, dan dari laboratorium forensik. Dedi sebelumnya mengatakan polisi mendapat informasi bahwa ada bagian cincin yang harusnya dipasang untuk menguatkan pagar pembatas jalan. Namun karena tidak dipasang, saat hujan tinggi mengakibatkan kadar air yang cukup lembap.
"Itu mengakibatkan penyangga tidak kuat menahan beban dan aliran air. Kemudian terjadilah runtuh," jelas Dedi.
Perbaikan masuk tahap penyempurnaan
Terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pemulihan bagian Jalan Raya Gubeng kini sudah masuk tahap penyempurnaan.
"Saat ini dua lajur yang difungsikan karena masih proses pemasangan sheet piles (besi pengaman)," katanya di Surabaya, dikutip Antara, Jumat (28/12).
Ia mengatakan secara teori kedua lajur yang sudah difungsikan kembali itu memang aman untuk dilalui kendaraan. Namun dia mengimbau para pengendara tidak berhenti saat melewati bagian jalan itu, karena akan menghambat lalu lintas kendaraan mengingat baru dua dari empat lajur jalan yang mulai dibuka.
Risma menambahkan, aparat pemerintah kota dan polisi akan diturunkan ke kawasan jalan itu untuk mengatur lalu lintas kendaraan.
"Ada poskonya di sini, sama di Jalan Sumbawa sama Jalan Bali. Terus ada kepolisian yang nanti mengarahkan, karena kan menyempit dari empat menjadi dua," kata Risma.
Jalan Raya Gubeng yang sempat ditutup setelah ada bagiannya yang amblas kini sudah bisa diakses dari berbagai arah. Kendaraan beroda dua dan empat, hingga truk sudah melintasi bagian Jalan Raya Gubeng yang sebelumnya amblas.
Sumber : cnnindonesia
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.