JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melantik Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di Istana Negara, Jakarta.
Jabatan Djoko Setiadi diperpanjang oleh Presiden Jokowi setelah sebelumnya menduduki posisi yang sama sejak 2011.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Jokowi ditemani Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan hadir pula Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga," tegas Djoko mengikuti perkataan Presiden Jokowi ketika pembacaan sumpah jabatan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor OT.001/PERKA.122/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Sandi Negara, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang persandian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menyelenggarakan fungsinya, Lembaga Sandi Negara mempunyai tugas pokok yaitu :
1. Menetapkan kebijaksanaan pelaksanaan di bidang persandian negara sesuai dan berdasarkan kebijaksanaan umum pemerintah
2. Mengatur, mengkoordinasikan dan mengendalikan hubungan persandian dan kegiatan-kegiatan badan-badan persandian terutama dalam pengamanan dan pemberitaan rahasia negara
3. Menyelenggarakan pendidikan khusus dibidang persandian
4. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan persandian
5. Menyelenggarakan koordinasi penggunaan personel maupun materiil persandian