Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, maka Bambang harus mundur dari jabatannya.
Jakarta, Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, maka Bambang harus mundur dari jabatannya.
"Dengan ditetapkannya sdr Bambang Widjajanto sebagai tersangka oleh Polri maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK," kata Djoko di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan, dengan jumlah pimpinan hanya 3 orang, maka KPK tidak bisa memutuskan apa-apa. "Dengan kata lain upaya pemberantasan korupsi oleh KPK berhenti," kata mantan Panglima TNI itu.
Padahal, lanjutnya, komitmen Presiden Jokowi sangat tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
"Sulit membayangkan dampaknya dukungan publik terhadap Presiden bila beliau tidak peduli terhadap dampak dari berhentinya Pak Bambang dari KPK," kata Djoko.
"Harus ada langkah lanjutan dari Presiden yang memiliki otoritas, agar salah satu program prioritas beliau dalam pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan dapat tetap berjalan," imbuhnya.
Source