Kubu Ical tak Hadiri Sidang Gugatan, OC Kaligis: Itu Kerugian Mereka
09 Januari 2015, 09:00:01 Dilihat: 466x
Tim kuasa hukum kubu Agung Laksono, OC Kaligis tak terlalu ambil pusing dengan ketidakhadiran kubu Aburizal Bakrie (Ical) sebagai tergugat dalam sidang gugatan terhadap Munas Golkar di Bali.
Jakarta— Tim kuasa hukum kubu Agung Laksono, OC Kaligis tak terlalu ambil pusing dengan ketidakhadiran kubu Aburizal Bakrie (Ical) sebagai tergugat dalam sidang gugatan terhadap Munas Golkar di Bali. Toh, kata Kaligis, datang atau tidaknya tergugat tak terlalu berpengaruh.
Seperti diketahui, sidang ditunda karena hanya satu tergugat yang hadir. Tergugat, Idrus Marham, Fadel Muhammad, dan Nurdin Khalid tak hadir di persidangan. Pihak Ical hanya diwakili tergugat Noor Supit. "Kalau dalam hukum acara kan 60 hari, kalau mereka tidak datang, kerugian mereka. Karena mereka tidak bisa mengcounter apa yang kita gugat," tegas Kaligis usai menghadiri sidang di PN Jakpus, Senin (5/1/).
Kaligis menjelaskan dirinya merupakan salah seorang pengacara yang mewakili kubu Agung untuk menggugat keabsahan Munas Bali. Kubu Agung yakin ada yang tidak beres dengan pelaksanaan Munas Bali. Apalagi, Ical disebut menang secara aklamasi. Padahal, ratusan peserta Munas Bali justru ikut hadir dalam Munas Ancol bikinan Agung.
"Di Bali aklamasi, kita buktikan, itu aklamasi atau tidak, sebagian malah pindah ke (Munas) Ancol. Kalau 100 persen, kemudian kita punya bukti 200 yang di Bali pindah ke kita, itu pasti rekayasa," pungkasnya.
Sementara sidang ditunda hingga 12 Januari karena hanya satu tergugat yang menghadiri persidangan. Selain itu, ada perubahan gugatan yang dilakukan tim pengacara Agung sehingga membutuhkan waktu untuk perbaikan.