Jakarta -DPR akan memulai proses seleksi terhadap para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah elemen masyarakat pun menyoroti proses seleksi ini.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan BPK yang terdiri dari sejumlah organisasi non pemerintah menilai ada empat hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses seleksi anggota BPK kali ini.
Dikutip dari siaran tertulis, Kamis (4/9/2014), koalisi ini menilai BPK sebagai lembaga strategis. BPK adalah lembaga negara yang berwenang memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"BPK harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas, independen, bebas konflik kepentingan, dan lahir dari proses seleksi yang transparan dan akuntabel," papar siaran tersebut.
Menurut koalisi ini, DPR pernah kecolongan kala menetapkan Hadi Poernomo sebagai Ketua BPK. Terbukti kemudian Hadi menjadi tersangka kasus suap pajak.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah masih kuatnya potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi. Beberapa anggota DPR dan DPD yang masih menjabat saat ini juga ikut dalam seleksi anggota BPK.
"Tentu masuknya anggota DPR dan DPD yang masuk daftar calopn anggota BPK menodai independensi penyeleksian. Sayangnya memang tidak ada aturan yang mengharuskan pembentukan panel ahli atau panitia seleksi," sebut keterangan itu.