JAKARTA- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum bersedia menjelaskan secara rinci perihal alasan dirinya ingin mengundurkan diri. Namun, dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, alasan rencana pengunduran dirinya sedikit mulai terungkap.
Risma mengaku merasa kecewa dengan proses penunjukan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya yang menggantikan Bambang DH.
Risma menuturkan, ada proses yang salah di panitia pemilih (panlih) terkait pengangkatan Wisnu. Hal inilah yang membuat Risma bingung dan berkonsultasi ke DPR RI. "Prosesnya tidak semestinya. Saya mohon bisa diklarifikasi di Komisi II ini untuk mengklarifikasi prosesnya itu," kata Risma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Risma menambahkan, salah satu yang dianggapnya salah adalah dugaan adanya pemalsuan tanda tangan. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut tanda tangan siapa yang dimaksud.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memaparkan, pihaknya mendapatkan surat dari Panlih DPRD Kota Surabaya terkait proses pemilihan Wakil Kali Kota Surabaya.
Priyo menekankan agar sebaiknya Risma tidak mundur dari jabatannya. DPR RI, kata dia, bisa membantu mencari solusi atas permasalahan ini. "Saya akan menganjurkan Mendagri untuk tidak ragu-ragu mengoreksi kembali keputusannya kalau itu dipandang dan dinilai sebaagai cacat prosedur ataupun cacat substansial," ujar Priyo.
Menurut Priyo, kuncinya ada pada Mendagri dan Presiden. Jika Mendagri bisa mengoreksi keputusan yang terdahulu karena dianggap ini belum memenihi syarat secara substansial bisa saja dengan kewenangannya kemudian menarik surat tersebut.
Pimpinan DPR, kata Prio rencananya akan mengundang Panlih DPRD Kota Surabaya untuk membahas masalah ini dengan Komisi II DPR RI. "Saya minta Komisi II untuk menindaklanjuti masalah ini," terangnya. (ugo)