Densus Antikorupsi, Wacana DPR yang Patut Dicurigai
23 Oktober 2013, 09:30:47 Dilihat: 612x
Arief Setyadi - Okezone
JAKARTA- Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mencurigai wacana pembentukkan Densus Antikorupsi di Polri.
Pasalnya, wacana tersebut datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, selama ini DPR tak tulus dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kalau gagasannya datang dari DPR wajar saja dicurigai, karena kita enggak melihat ketulusan," katanya kepada Okezone, Selasa (22/10/2013).
Kata Emerson, alangkah baiknya bila memperkuat Dir Tipikor Mabes Polri yang sudah ada dan jelas berfungsi untuk memberantas kasus korupsi. Serta mendorong penguatan kerja sama dengan lembaga lain seperti KPK, LPSK, dan PPATK.
"Lebih baik benahi internal dulu, sebelum muncul wacana baru," tukasnya.
Tetapi, kalaupun akhirnya terbentuk, pihaknya hanya menyarankan agar Densus tersebut hanya menangani kasus korupsi yang terjadi di internal Polri.
"Kita mendukung langkah polisi untuk optimal dalam pemberantasan korupsi, pembentukan Densus Tipikor meskipun gagasannya menarik namun perlu dikaji lagi secara mendalam. Jikapun terbentuk maka fokus sebaiknya di korupsi internal Polri," tuturnya.
Seperti diketahui, wacana pembentukkan Densus Antikorupsi mencuat saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Sutarman di Komisi III DPR. (trk)