Tegar Arief Fadly - Okezone
(Foto: Okezone)
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century, Rabu (29/5/2013) pagi, akan menggelar rapat dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda karena ketidakhadiran KPK.
Dalam rapat kali ini, Timwas Century akan meminta penjelasan progres report hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK ke mantan Menteri Ekonomi yang sekarang menjadi salah satu pejabat di World Bank, Sri Mulyani di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pada Rabu 22 Mei lalu Timwas berencana mengundang pimpinan dan penyidik KPK yang menangani perkara pemberian FPJP Bank Century, pejabat BI, mantan pejabat BI, mantan direksi dan komisaris Bank Century serta Notaris Buntario Tigris Darmawan.
KPK menolak untuk menghadiri rapat, sehingga rapat harus dibatalkan. Dalam surat yang dikirimkan ke DPR, KPK merasa agenda acara tersebut telah memasuki ruang lingkup pokok perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK.
Pada kesempatan itu Timwas juga mengundang tiga pejabat yang disebut menerima surat kuasa Gubernur BI yaitu Eddy Sulaiman Yusuf (Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter), Sugeng (Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter) dan Doddy Budi Waluyo (Kepala Biro Operasi Moneter).
(crl)