Demokrat: Eyang Subur Tak Dibutuhkan Rakyat
13 Mei 2013, 10:04:19 Dilihat: 203x

Dony Aprian - Okezone
Foto: Runi Sari (Okezone)
JAKARTA - Tokoh spiritual Eyang Subur tertarik untuk ikut konvensi yang akan dilakukan Partai Demokrat pada Agustus 2013 mendatang untuk menjaring calon presiden (capres) alternatif.
Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menuturkan, Eyang Subur tak layak untuk mengikut konvensi partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Meski memiliki hak, konvensi Partai Demokrat kata Pasek, hanya diperuntukkan bagi tokoh-tokoh yang layak bagi rakyat.
"Ah ada-ada saja. Konvensi yang di gelar Demokrat itu diperuntukkan bagi figur-figur yang dibutuhkan rakyat," ujar Gede Pasek melalui pesan singkat kepada Okezone, Senin (13/5/2013).
Dikatakan Pasek, syarat utama untuk mengikuti konvensi partai berlambang mercy tersebut diperuntukkan bagi seseorang mempunyai kredibilitas dan jiwa pemimpin.
"Yang dijadikan panutan oleh rakyat. Sehingga soal Eyang Subur yang ingin nyapres lewat Demokrat hanyalah manuver untuk melakukan desakralisasi konvensi presiden yang digelar Demokrat. Manuver Eyang Subur tidak perlu ditanggapi serius," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat rencananya akan menggelar konvensi pada Agustus 2013 untuk menjaring calon presiden (capres) alternatif. Nah, tokoh spiritual Eyang Subur tampaknya tak mau ketinggalan untuk menjadi capres dari partai besutan SBY itu.
Keinginan Eyang Subur untuk mengikuti proses konvensi Partai Demokrat, dibenarkan oleh pengacaranya, Ramdan Alamsyah. Menurutnya, Eyang Subur merupakan warga negara yang punya hak berpolitik.
Ramdan mengaku, kliennya sangat serius untuk mengikuti konvensi partai pemenang pemilu 2009 tersebut. Bahkan, Eyang Subur sudah menyiapkan tim khusus.
Saat ini, kubu Eyang Subur sedang menunggu persyaratan peserta konvensi yang akan segera dikeluarkan partai berlambang bintang mercy itu.
Nama Eyang Subur mendadak popular, setelah aktor Adi Bing Slamet membeberkan dugaan praktik menyimpang yang dilakukan mantan guru spiritualnya itu.
Popularitas Eyang Subur pun semakin meroket setelah diketahui memiliki delapan orang isteri. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwa, bahwa Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariat Islam, karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.
Fatwa MUI tersebut dikeluarkan setelah Tim MUI melakukan investigasi, pengkajian, dan klarifikasi terhadap paham dan pengamalam keagamaan Eyang Subur secara cermat, teliti, dan hati-hati sejak 8-20 April 2013.
Tim MUI menyatakan Eyang Subur bertentangan dari pokok-pokok syariat Islam, yakni menikahi wanita lebih dari empat orang dalam waktu bersamaan. Selain itu, juga ditemukan adanya praktik perdukunan dan peramalan oleh Eyang Subur yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang.
Untuk itu, MUI meminta Eyang Subur melepaskan wanita yang selama ini berkedudukan sebagai istri kelima dan seterusnya serta menghentikan praktik perdukunan dan peramalan. MUI juga meminta Eyang Subur membuat pernyataan bertobat.
(hol)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.