Eksekusi Susno, Memperlihatkan Pertikaian Antara Polri dan Kejagung
26 April 2013, 09:58:10 Dilihat: 171x
Fiddy Anggriawan - Okezone
JAKARTA - Eksekusi Susno Duadji yang kembali menuai kegagalan bagi Kejaksaan Agung, karena ada perlindungan dari pihak Kepolisian. Hal ini seolah-olah mempertontonkan pertikaian dua lembaga penegak hukum di negeri ini.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan sebaiknya persoalan ini dibicaran ditingkat pimpinan tertinggi kedua institusi tersebut, yakni Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Tujuannya, agar ada kesemaan dalam memahami Undang-Undang. Jangan lagi pertikaan itu dipertotonkan ke publik. Sehingga publik bingung," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada Okezone, Kamis (25/4/2013).
Politisi Golkar itu juga mendesak, kedua pimpinan untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini. "Jangan masing-masing pihak merasa benar dan merasa berhak," tegasnya.
Bamsoet juga meminta, baik Kapolri dan Jaksa Agung tidak boleh menginterprestasikan keputusan UU dari kacamatanya masing-masing. "Harus ada jalan keluar atau tindakan yang diambil bersama agar ada kepastian dalam hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, upaya eksekusi Susno hanya soal masalah waktu saja. Pasalnya, putusan pengadilan dalam hal ini Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) sesuai UU.
Sedangkan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo beranggapan, Susno berhak mendapat perlindungan dari polisi. Perlindungan terhadap Susno dilakukan agar jangan sampai mengganggu proses eksekusi.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan polisi tanpa pandang bulu jika memang dalam keadaan terancam. Dia pun mencontohkan, jika ada tahanan terancam maka tidak mungkin polisi membiarkan atau tidak diamankan.
(cns)