Berikut Sikap Menhan Atas Tragedi LP Cebongan
13 April 2013, 10:04:43 Dilihat: 102x

Angkasa Yudhistira - Okezone
JAKARTA - Setelah dua pekan berlalu, akhirnya Kementerian Pertahanan mengemukakan sikapnya atas insiden penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, yang menewaskan empat tahanan.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, 11 pelaku penyerangan LP Cebongan, harus tetap dibawa ke peradilan militer. Pasalnya, pelaku penembakan adalah anggota TNI.
"Maka sudah selayaknya yang melakukan peradilannya itu bukan peradilan umum, tetapi peradilan militer, dan ini sesuai undang-undang," ungkapnya dalam konferensi pers di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, (11/4/2013).
Saat seorang anggota TNI melakukan tindak pidana pembunuhan, sambung Purnomo, maka akan mendapatkan hukuman yang lebih berat. Karena diberikan dua sanksi yakni ditindak menurut KUHP dan KUHP Militer.
"Jadi seorang anggota militer yang melakukan tindak pidana itu mendapat hukuman yang lebih berat dari masyarakat sipil yang melakukan tindak pidana. Karena yang diberlakukan adalah KUHP dan KUHP Militer, dan undang-undang lain yang terkait dengan pidana," terangnya.
Dengan begitu, Purnomo menginginkan agar masyarakat tahu, bahwa sanksi yang diberikan pada aparat TNI tersebut tetap mendapatkan hukuman yang berat meskipun menjalani peradilan di pengadilan militer.
Namun, Purnomo menegaskan dirinya tidak menyetujui bila kasus LP Cebongan dibawa ke meja Dewan Kehormatan Militer (DKM). Alasanya, dalam tragedi tersebut, tidak ada satu pelaku pun yang berpangkat perwira TNI.
"Kami juga mengambil sikap, kami tidak sependapat dan tidak setuju bila kasus itu dibawa peradilan HAM. Bahwa tidak ada kebijakan dari pimpinan di dalam peristiwa Cebongan dan bukan peristiwa genosida, ini adalah aksi spontanitas anggota TNI. Jadi tidak ada sistematika dari pimpinan untuk melakukan kegiatan pidana ini," terangnya.
Sebab, dalam undang-undang pengadilan HAM, kata Purnomo, bisa dilakukan jika terjadi penghilangan nyawa atau penghilangan satu ras, atau etnik secara menyeluruh. "Atau itu dilakukan secara sistematik berdasarkan kebijakan pimpinan," tandasnya.
Share:

UN Videos

Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama
Wisuda Sarjana Ke 53 dan Magister Ke 41 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.