Tri Kurniawan - Okezone
JAKARTA - Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo menegaskan dirinya siap bertanggung jawab atas penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang dilakukan 11 anak buahnya. Lalu, apa bentuk tanggung jawab jenderal bintang dua itu?
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, secara organisasi Jenderal Agus memang harus bertanggung jawab. Tapi, bagaimana bobot tanggungjawabnya, menurutnya, lebih baik menunggu hasil investigasi tim Mabes TNI AD.
"Tapi pernyataan Danjen Kopassus sudah menunjukan tanggung jawab beliau sebagai komandan," kata Mahfudz kepada Okezone, Sabtu (6/4/2013).
Soal perlu atau tidaknya pergeseran jabatan Agus, dia menyerahkan kebijakan itu kepada Mabes TNI. "Apakah telah terjadi kelalaian tugas atau tidak itu kembali pada Panglima TNI dan KSAD," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, soal tanggung jawab dalam garis oraganisasi tidak harus ada keterkaitan Agus secara langsung dengan kasus yang menewaskan empat tahanan itu. Jika memang Mabes TNI menilai ada kelalaian yang dilakukan Agus, maka bisa saja dilakukan pergantian jabatan.
"Saya berpandangan, lebih baik tim investigasi menuntaskan dulu proses penyelidikannya baru kemudian dilihat dari segi penegakan hukum dan disiplin organisasi terhadap siapapun yang terlibat dan ikut bertanggung jawab," terangnya.
Sementara itu, Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan, jika memang Danjen Kopassus merasa bertanggung jawab dan kstaria, maka sudah selayaknya dia mengundurkan diri. "Yang ksatria itu mundur, bukan cuma bilang bertanggung jawab," tegasnya.
Hendardi juga mendorong pengungkapan kasus itu tidak berhenti hanya di 11 orang oknum anggota Kopassus sebagai pelaku. Menurutnya, penyidikan harus terus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang juga terlibat langsung atau tidak langsung.
"Jangan sampai ini hanya mengorbankan anak buah, sementara terhadap pimpinan tidak ada tindakan," pungkasnya.