Harta Melimpah, Jenderal Djoko Tak Bermain Sendiri
22 Maret 2013, 10:06:02 Dilihat: 149x
Tri Kurniawan - Okezone
JAKARTA - Aktivis antikorupsi dari Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, yakin Irjen Pol Djoko Susilo (DS) tidak bermain sendiri dalam kasus korupsi proyek Simulator SIM. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut aktor yang ada di atas mantan Kepala Korlantas Polri itu.
"Ini kan baru anak tangga pertama. Yang harus ditelesik itu aktor di atas DS, baik di internal kepolisian atau di luar kepolisian. Jangan hanya aktor yang sejajar dan ke bawah," kata Arif kepada Okezone, Jumat (22/3/2013).
Menurut Arif, KPK dengan kewenangannya, harus mampu menelusuri asal usul harta DS. Karena, sudah menjadi rahasia umum bila praktik korupsi tidak dilakukan oleh pelaku tunggal.
"Korupsi itu berjamaah. Patut diduga harta begitu besar DS tidak bergerak dengan sendirian," ungkapnya.
Berkaca pada kasus simulator SIM, KPK juga perlu menelusuri aset milik jenderal polisi lainnya. Dia menilai, patut diduga banyak aliran dana di kepolisian yang tidak masuk kas negara.
"Ini menunjukkan perlu adanya pengejaran terhadap aset jenderal yang lain," terangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jenderal Djoko, Juniver Girsang, mengatakan, hingga pemeriksaan terakhir, tim kuasa hukum tidak melihat adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan kliennya dalam pengadaan simulator SIM hingga merugikan keuangan negara.
"Penyalahgunaan kewenangannya saja tidak ada bagaimana mau mengaitkan dengan yang lain," kata dia.
Dia menuding, selama ini KPK hanya membentuk opini dengan mengorbankan mantan kepala Korlantas Polri itu. Agar opini tidak terus berkembang, lanjut dia, sebaiknya penyidik KPK segera melimpahkan berkas perkara kliennya ke pengadilan.
"Di pengadilan nanti trasnparan apa betul dokumen KPK itu. Kami melihat dokumen KPK meragukan karena belum diuji di pengadilan. Nanti, siapa pun yang terlibat akan kelihatan," tutupnya.
Lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad beberapa waktu lalu sudah memeriksa empat anggota DPR sebagai saksi kasus simulator SIM. Mereka yakni, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Benny K Harman dan Herman Herry.
Selain itu, KPK juga sudah memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai saksi. Anas diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota dewan saat anggaran proyek simulator digulirkan.
Sementara, dari unsur kepolisian, penyidik KPK sudah memeriksa mantan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, Ketua Panita Lelang proyek simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, dan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna.