JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan datang memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR hari ini. Dia datang tepat pukul 10.00 WIB.
"Kita mengikuti proses, taat dengan aturan," kata Gita sesaat sebelum masuk ke ruangan rapat, Rabu (20/3/2013).
Gita yang mengenakan batik warna merah bata ini akan dimintai keterangan terkait akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) yang dilakukan oleh PT Ancora Land yang merupakan perusahaan milik Gita.
Saat ditanya soal keterkaitan ini, dia menolak menjawab. "Nanti saja, tidak ada pembenaran-pembenaran, kita ikuti proses saja," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini juga menolak berkomentar soal kemungkinan adanya motif politik dalam pemanggilan dirinya. "Oh ya? Saya tidak tau menahu soal unsur politis," kata sembari masuk ke ruang rapat.
Timwas Century menduga ada keterlibatan Gita Wirjawan dalam kasus korupsi dana talangan Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun. Hal tersebut didasari temuan Mabes Polri dalam penyelidikan kasus reksadana bodong PT Antaboga Delta Sekuritas yang mengalir ke PT Graha Nusa Utama yang diakuisisi PT Ancora Capital milik Gita sejak tahun 2010 lalu.
Berdasarkan data yang dimiliki Timwas Century, 55 persen saham PT Graha Nusa Utama itu dibeli oleh PT Ancora Capital. Padahal PT Graha Nusa Utama ini sudah jelas bermasalah.
Timwas beranggapan PT Graha Nusa Utama adalah perusahaan boneka yang didirikan oleh mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular untuk menyalurkan dan menyembunyikan semua aset baik yang diperoleh dari Bank Century ataupun melalui kredit fiktif serta Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.