MERDEKA.COM. Satu per satu aset milik tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM, Irjen Djoko Susilo disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Jumat (15/3) pekan lalu, KPK kembali menyita aset milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri tersebut.
"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait DS (Djoko Susilo) di Perumahan Harvestland Jl Raya Kuta dan sebidang tanah (sawah) di Tabanan Desa Sudimara seluas sekitar 7.000 meter, pada Jumat kemarin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada merdeka.com, Senin (18/3).
Aset yang berada di Bali itu bukan yang pertama. Sebelumnya KPK telah menyita banyak aset milik Djoko.
Diketahui, 20 aset Djoko tersebar di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Depok Jawa Barat. Belum diketahui berapa total nilai keseluruhan aset Djoko yang disita penyidik.
KPK menyegel sejumlah aset yang diduga milik Djoko. Sebanyak 6 rumah di 3 kota, Semarang, Solo dan Yogyakarta disegel demi kepentingan penyidikan. Kemudian, KPK juga menyegel 3 rumah di Jakarta dan 2 rumah di Depok Jawa Barat.
KPK juga menyita mobil mewah milik Djoko serta tiga SPBU. Ketiga SPBU itu masing-masing terletak di daerah Jakarta Utara, Kendal Jawa Tengah dan Depok Jawa Barat.
Sumber: Merdeka.com