BNNP Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Antar-Provinsi
26 Januari 2013, 09:24:52 Dilihat: 314x
Nurul Arifin - Okezone
Tujuh anggota sindikat pengedar sabu antarporovinsi (Foto: Nurul A/Okezone)
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil membongkar sindikat narkoba antarprovinsi. Tujuh orang berhasil diamankan oleh Polda Jatim dan pihak keamanan Bandara Juanda, Surabaya.
Kepala BNNP Jatim, Iwan A Ibrahim, mengatakan, jaringan ini merupakan komplotan pemasok narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia, di antaranya Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Samarinda.
“Tujuh tersangka ini ada berperan sebagai kurir, penjual, pembeli, dan penghubung,” ujar Iwan di Kantor BNNP Jawa Timur, Jalan Ngagel Madya V, Surabaya, Jumat (25/1/2013).
Petugas bandara pertama kali menangkap Ijul Fadly Ahmad, warga Jalan Citaro, Gang II/30, Samarinda. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap Sunardi (49) dan Yudi Setyawan (42), warga Krembangan, serta Gatot Setyo (52), warga Sedati, Sidoarjo.
Menyusul kemudian, empat tersangka yang bersembunyi di kawasan terpencil di Dusun Penyampon, Lumajang. Mereka adalah Ahyat Malawat (41), Evi Susanti (47), Muliati (43) dan Dio Rahma (18).
Operasi penangkapan yang dibantu Polda Jatim itu juga berhasil menyita sejumlah barang bukt, yakni sabu-sabu senilai Rp7 milliar. “Penangkapan pertama dalam penyelundupan sabu yang gagal pada Senin (14/1) lalu nilainya Rp800 juta seberat 534 gram,” jelasnya.
Tak hanya itu dari tangan sindikat ini juga disita 11 buku tabungan BCA. Diduga rekening itu digunakan untuk transaksi narkoba.
BNNP dan Polda Jatim saat ini masih memburu tiga orang lain. Mereka berinisial F,S dan R. “Kami harap dapat mengurai jaringan narkoba ini setelah tertangkapnya beberapa pelaku tersebut," tukasnya.