DI 19 itu pelat nomor apa? Saya tidak menemukan pelat itu resmi."
Senin, 7 Januari 2013, 13:07
Dwifantya Aquina , Arief Hidayat
Anggota DPR mempertanyakan pelat nomor DI 19 pada mobil listrik yang diujicoba Dahlan Iskan(ANTARA/HO/M RISYAL HIDAYAT)
VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dinilai memberikan contoh buruk kepada masyarakat karena melakukan uji coba pada mobil bodong tak bernomor polisi yang sah. Bahkan, mobil listrik Tucuxi yang dikendarai Dahlan itu belum mendapatkan sertikat laik jalan.
"DI 19 itu pelat nomor apa? Saya tidak menemukan pelat itu resmi. Itu saja sudah contoh yang tidak baik," ujar Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Teguh Juwarno, di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin 7 Januari 2013.
Menurut Teguh, uji coba kelaikan mobil listrik itu sebaiknya dilakukan Dahlan pada tempat yang memiliki standar keamanan. "Misalnya di sirkuit Sentul, jangan di jalanan umum. Sehingga tidak membahayakan orang lain maupun dirinya," ujar Teguh.
Terkait masalah ini, ia meminta aparat kepolisian memproses hukum Dahlan Iskan atas penggunaan mobil tak laik jalan sekaligus berpelat bodong tersebut. Meski Dahlan adalah seorang pejabat penyelenggara negara, pelanggaran tersebut harus tetap diusut.
"Kalau masyarakat pakai mobil bodong kan ditilang. Sama juga dengan Dahlan Iskan. Beliau kan masyarakat juga," tuturnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengalami kecelakaan saat menjajal mobil listrik kelas Ferrari di Desa Ngerong, Magetan, Jawa Timur, Sabtu 5 Januari 2013. Dahlan Iskan selamat dalam kecelakaan itu. (umi)
Sumber : http://politik.news.viva.co.id/news/read/380082-dpr-kritik-pelat--di-19--milik-dahlan