Misbahol Munir - Okezone
Kamis, 03 Januari 2013 09:57 wib
Tjahjo Kumolo (Foto: Heru H/okezone)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, menilai, wacana pemotongan masa reses yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie, tidaklah tepat.
Menurutnya, anggota DPR tidak bisa bekerja dengan kejar target layaknya catur wulan untuk menyelesaikan prolegnas dan target pembahasan lainnya. Selain itu, masa reses juga masuk dalam bagian dari tugas kerja pokok anggota DPR.
"Itu ya di dalam gedung dan agenda di luar gedung DPR (di daerah pemilihannya/tugas di daerah lain) jadi wacana Ketua DPR tentang pemotongan masa reses ya sangatlah tidak bijak, menurut pemahaman saya kalau agenda prolegnas dan pembahasan lain dianggap kurang optimal mencapai target legeslasi, ya jangan diartikan kerja tugas anggota DPR itu harus kejar target," kata Tjahjo, kepada wartawan, Kamis (3/1/2013).
Dikatakannya, pada masa reses anggota DPR menggunakannya untuk ke Dapil dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat, agar mengetahui permasalahan konstituen. "Yang utama bidang anggaran pasti terjadwal tepat waktu, bidang pengawasan dan legeslasi juga terkait kunjungan kerja ke daerah pada masa reses anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat luas khususnya di dapilnya dan daerah kunjungan kerja lainnya di masa reses," jelasnya.
Disisi lain, kata dia, jika pembuatan UU dibatasi waktunya maka tidak akan maksimal, bahkan nantinya hasil UU itu dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masalahnya pembuatan UU ya jangan dikejar target waktu, kalau waktu dibatasi pembahasannya hasilnya juga tidak optimal dan bisa dimentahkan kembali oleh MK," imbuhnya.
Pria yang menjabat Sekjen PDIP ini juga menyesalkan, pihak kesekjenan yang sering kali membuat jadwal tumpang tindih. Sehingga banyak pansus yang terbengkalai.
"Ini masalahya disisi lain masalah 'agenda kerja DPR juga tidak konsisten dilaksanakan' misal masa sidang DPR yang waktunya sudah terbagi antara sidang komisi/badan/Paripurna tapi masih ada saja kunjungan keluar negri atau kunjungan ke daerah maka jadi berkurang anggota di tempat rapat dan akhirnya pembahasan pansus-pansus dan paripurna DPR maupun sidang komisi jadi tidak quorum secara fisik belum lagi anggota DPR yang ditugaskan partainya yang harus dilaksanakan, karena anggota DPR juga petugas partai," tuturnya.
Lebijh lanjut, dia berharap Ketua DPR tidak mengecilkan tugas-tugas DPR, apalagi menganggap DPR sebagai pegawai layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus masuk kantor setiap hari.
"Anggota DPR bukan pegawai DPR yang 24 jam harus di tempat gedung DPR, jadi pernyataan Ketua DPR janganlah terjebak mengecilkan arti tugas DPR sendiri, mekanisme kerja yang harus ditaati," pungkasnya.
(cns)