PDIP Tak Setuju Pemotongan Masa Reses
03 Januari 2013, 10:20:16 Dilihat: 217x

Misbahol Munir - Okezone
Kamis, 03 Januari 2013 09:57 wib
Tjahjo Kumolo (Foto: Heru H/okezone)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, menilai, wacana pemotongan masa reses yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie, tidaklah tepat.
Menurutnya, anggota DPR tidak bisa bekerja dengan kejar target layaknya catur wulan untuk menyelesaikan prolegnas dan target pembahasan lainnya. Selain itu, masa reses juga masuk dalam bagian dari tugas kerja pokok anggota DPR.
"Itu ya di dalam gedung dan agenda di luar gedung DPR (di daerah pemilihannya/tugas di daerah lain) jadi wacana Ketua DPR tentang pemotongan masa reses ya sangatlah tidak bijak, menurut pemahaman saya kalau agenda prolegnas dan pembahasan lain dianggap kurang optimal mencapai target legeslasi, ya jangan diartikan kerja tugas anggota DPR itu harus kejar target," kata Tjahjo, kepada wartawan, Kamis (3/1/2013).
Dikatakannya, pada masa reses anggota DPR menggunakannya untuk ke Dapil dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat, agar mengetahui permasalahan konstituen. "Yang utama bidang anggaran pasti terjadwal tepat waktu, bidang pengawasan dan legeslasi juga terkait kunjungan kerja ke daerah pada masa reses anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat luas khususnya di dapilnya dan daerah kunjungan kerja lainnya di masa reses," jelasnya.
Disisi lain, kata dia, jika pembuatan UU dibatasi waktunya maka tidak akan maksimal, bahkan nantinya hasil UU itu dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masalahnya pembuatan UU ya jangan dikejar target waktu, kalau waktu dibatasi pembahasannya hasilnya juga tidak optimal dan bisa dimentahkan kembali oleh MK," imbuhnya.
Pria yang menjabat Sekjen PDIP ini juga menyesalkan, pihak kesekjenan yang sering kali membuat jadwal tumpang tindih. Sehingga banyak pansus yang terbengkalai.
"Ini masalahya disisi lain masalah 'agenda kerja DPR juga tidak konsisten dilaksanakan' misal masa sidang DPR yang waktunya sudah terbagi antara sidang komisi/badan/Paripurna tapi masih ada saja kunjungan keluar negri atau kunjungan ke daerah maka jadi berkurang anggota di tempat rapat dan akhirnya pembahasan pansus-pansus dan paripurna DPR maupun sidang komisi jadi tidak quorum secara fisik belum lagi anggota DPR yang ditugaskan partainya yang harus dilaksanakan, karena anggota DPR juga petugas partai," tuturnya.
Lebijh lanjut, dia berharap Ketua DPR tidak mengecilkan tugas-tugas DPR, apalagi menganggap DPR sebagai pegawai layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus masuk kantor setiap hari.
"Anggota DPR bukan pegawai DPR yang 24 jam harus di tempat gedung DPR, jadi pernyataan Ketua DPR janganlah terjebak mengecilkan arti tugas DPR sendiri, mekanisme kerja yang harus ditaati," pungkasnya.
(cns)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.