JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardodjo kemarin curhat di hadapan Komisi XI DPR terkait audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Hambalang. Dia keberatan dengan hasil audit BPK yang sudah disampaikan ke DPR juga diberitakan ke publik. Dalam laporan audit itu disebutkan dia terkait karena membiarkan penyimpangan dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak dan penyusunan anggaran proyek tersebut terjadi. Keberatan Agus karena hingga laporan BPK selesai dia tidak pernah diberikan kesempatan exit interview untuk memberikan penjelasan dan tanggapan atas audit tersebut. ”Exit interview diperlukan agar Kementerian Keuangan dapat memahami dan memberikan tanggapan atas hasil audit investigasi dari BPK. Hingga saat ini exit interview tidak pernah direalisasikan,” ungkap Agus dalam raker dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Agus sengaja mengungkapkan hal itu untuk mengetahui bagaimana respons Komisi XI DPR terhadap mitra kerjanya yang dipojokkan tanpa ada ruang untuk memberikan tanggapan. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dokumen audit BPK tertulis ADWM selaku menteri keuangan memberikan persetujuan dispensasi waktu pengajuan revisi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA KL) Tahun Anggaran 2010 dari Sesmenpora yang melebihi batas waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 69/PMK.02/2010. Selain Agus, dalam audit itu yang dinyatakan melakukan pembiaran atas terjadi penyimpangan adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang saat ini sudah mundur karena telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengatakan, boleh saja Menkeu mengeluh atas audit yang telah dilakukan BPK.Namun, sepengetahuannya BPK memiliki SOP pemeriksaan yang standar. Sementara itu,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa empat saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar dalam kasus Hambalang. Mereka antara lain Toho Cholik Mutohir (mantan Dirjen Kemenpora), Joko Pitoyo (staf Bapedda Kabupaten Bogor),Wisler Manalu( PNSKemenporadanKetua Panitia Lelang Proyek Hambalang), dan AcmadSundawa (mantan Sekda Kabupaten Bogor).
Sumber : seputar-indonesia.com