Awaludin - Okezone
Sabtu, 01 Desember 2012 07:28 wib
Proyek Hambalang (foto: Heru/Okezone)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta waktu untuk mengumumkan tersangka baru kasus pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat.
"Nanti kalau saya bilang satu atau dua hari, nanti kalau enggak jadi dibilang bohong lagi," kata dia di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2012) malam.
Dia juga meminta agar masyarakat menunggu, bersabar, dan berdoa agar semua yang terlibat dalam kasus Hambalang bisa diseret ke meja hijau.
"Kita berdoa saja supaya bisa ada. Dalam kasus harus doa yang paling utama itu, karena nanti tuhan yang akan membawa bukti-bukti itu kepada KPK, biar tuhan yang bawa buktinya," tutupnya.
Kasus Hambalang mengemuka akibat nyanyian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia mengatakan, ada yang janggal pada pembangunan proyek senilai senilai Rp1,5 triliun. Belakangan, KPK mengendus ada mark-up hingga nilai proyek membengkak menjadi Rp2,5 triliun.
Menteri Pemuda Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, banyak disebut bermain di proyek Hambalang. Audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada keterlibatan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di proyek tersebut.
Selain melakukan penyelelidikan, Abraham Samad cs diketahui sudah menaikkan status penyidikan Hambalang. Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka pertama. Penyidik mengendus Deddy telah menyalahgunakan wewenang dalam mengurus proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian pada keuangan negara.
Di proyek ini, DK bertindak sebagai panitia lelang.Ketika menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Deddy membantah telah melakukan korupsi. Dia mengaku sudah melaksanakan proyek Hambalang sesuai perintah kuasa pengguna anggaran, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
(trk)