Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Didik Purnomo terkait penyidikan kasus Simulator SIM selama tujuh jam.
Didik Purnomo merupakan salah satu tersangka kasus tersebut versi Mabes Polri. Kemarin pemeriksaan jenderal bintang satu ini dilakukan sebagai saksi mantan atasannya, Irjen Pol Djoko Susilo,yang menjadi tersangka di KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Brigjen Didik merupakan kedua kalinya.Sebelumnya,Didik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Depok,Jawa Barat. Selain Didik,penyidik juga memeriksa AKBP Teddy Rusmawan, panitia lelang simulator.
“Hari ini (kemarin) Pak Didik dan Pak Teddy hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo (DS),”kata Johan kepada wartawan di Gedung KPK,Jakarta,kemarin. Menurut Johan, setelah penyerahan berkas perkara simulator dari Polri beberapa hari lalu, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap sejumlah saksi-saksi lain. Selanjutnya, KPK juga akan memeriksa tersangka Budi Susanto sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko.“Dia Kamis kemarin tidak hadir. Jadi akan diperiksa lagi, tapi saya belum dapat info soal kapan hari pemeriksaan lanjutannya,” ungkapnya.
Brigjen Didik Purnomo diperiksa sejak pukul 09.47 kemarin. Dia baru terlihat keluar gedung KPK pukul 16.45 WIB. Didik menuturkan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Irjen Pol Djoko Susilo. Saat pemeriksaan, penyidik menanyakan tugasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek simulator. “Itu saja. Sudah saya jelaskan. Oh, tidak banyak. Lupa aku berapa pertanyaan,” katanya. Saat ditanya adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi kepolisian dari proyek yang merugikan negara sekitar Rp90–100 miliar itu,Didik tidak bersedia menjawab.
“Saya hanya berikan keterangan sebagai saksi. Nanti itu keterlibatan DS di mana tanyakan ke penyidik. Itu (selesai di DS atau ada keterlibatan petinggi Polri lain) bukan wewenang saya,”paparnya. Sementara itu,AKBP Teddy Rusmawan keluar dari Gedung KPK pukul 18.20.Teddy hadir memenuhi panggilan pada pukul 09.40 WIB.Dia mengatakan dirinya ditanyakan soal fungsi dan tugas selama bertugas di Korlantas.
Sumber : seputar-indonesia.com