Oleh Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui pembangunan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan hal itu terjadi saat Komisi III membahas anggaran bagi lembaga-lembaga mitranya, Kamis (11/10/2012).
"Di situ dibicarakan soal anggaran pembangunan gedung baru KPK apakah bintangnya sudah bisa dicabut atau masih dipertahankan," kata Martin melalui pesan singkat, Jumat (12/10/2012).
Hasilnya, kata Martin, dalam waktu 15 menit semua fraksi yang hadir mendukung dicabutnya tanda bintang tersebut. Sehingga pembangunan gedung baru KPK disetujui untuk dibangun mulai tahun 2013-2015.
"Persetujuan ini sangat mengejutkan, karena minggu lalu rapat komisi III DPR masih menolak usulan KPK untuk pembangunan gedung baru," ungkap Anggota Komisi III DPR RI itu.
Martin menjelaskan mengapa pembangunan gedung KPK itu begitu mudah disetujui. Ia mengatakan banyak yang beralasan karena ada perintah pimpinan partai supaya mendukung pembangunan gedung.
"Saya melihat ini semua adalah imbas dari pidato Presiden SBY, Senin malam yang menunjukkan ketegasannya yang tidak ragu-ragu dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Menurut Martin, rakyat dan pimpinan parpol melihat SBY sudah berani bersikap sehingga akhirnya semua setuju membangun gedung KPK.
"Saya yakin benar ini adalah karena pidato SBY senin lalu, karena selasa malam 10 hari yang lalu, Fraksi-fraksi di Komisi III masih memutuskan setuju untuk tdk mencabut bintangnya atau menolak pembangunan gedung baru KPK," imbuhnya.
Disamping itu, lanjut Martin, rapat Komisi III DPR tadi malam memutuskan untuk meningkatkan anggaran dalam jumlah yang besar bagi Kepolisian dan Kejaksaan dalam tugas pemberantasan korupsi. Sehingga pada tahun 2013, pendapatan
dan fasilitas bagi penyidik Polri di Kepolisian dan Jaksa di Kejaksaan sama besarnya dengan penyidik dan penuntut di KPK.
"Sehingga tidak boleh ladi ada alasan tidak efektifnya penyidikan korupsi di Kepolisian karena penghasilan dan fasilitas yang kurang dibanding di KPK. Dengan demikian kita harapkan kedepan KPK, Polri dan Kejaksaan dapat lebuh meningkat sinerginya dalam memberantas korupsi," tukasnya.