Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas
01 Agustus 2012, 08:50:40 Dilihat: 172x
Misbahol Munir - Okezone
Rabu, 1 Agustus 2012 06:02 wib
Ilustrasi
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari sangat menyayangkan sikap Polri yang justru menunjukkan ketidak-patuhannya terhadap hukum. Seharusnya lembaga Polri bersikap kooperatif dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan pada Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) terkait dugaan korupsi driving simulator.
"Sungguh memprihatinkan jika penegak hukum tidak mematuhi hukum. Sepatutnya Polri menunjukkan kedewasaan dengan tidak menghalangi penegakkan hukum yang sedang dijalankan KPK apalagi hingga menahan penyidik beserta dokumen-dokumen yang sudah ditemukan sepanjang permasalahannya teknis (surat perintah, izin dan lain sebagainya)," ungkap Eva kepada Okezone.
Kata dia, Polri harus menghilangkan ego sektoral dalam langkah bersama-sama untuk memberantas korupsi sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Jika alasannya politis, misalnya ego sektoral, sepatutnya semua kalangan seirama dalam langkah pemberantasan korupsi sebagaimana diperintahkan oleh Presiden SBY," kata dia.
Lanjut dia, persaingan antar penyidik hanya akan dimaknai sebagai lemahnya koordinasi/kepemimpinan presiden dalam upaya pemberantasan korupsi atau bisa disebut sebagai ketidakpatuhan pada presiden. "Sepatutnya presiden mengingatkan kepolisian untuk berlaku patut dan menghormati wewenang KPK," anjurnya.
Kedua, kata dia pemblokiran ini menjadi dugaan polisi bertindak double standar dalam penegakkan hukum termasuk tebang pilih terhadap anggotanya sendiri dalam hal penegakkan hukum.
"Kapolri harus menjadikan ini momentum untuk penegakkan kewibawaan kepolisian setelah pukulan bertubi-tubi akibat kinerja yang tidak memuaskan rakyat. Jadi, stop berperilaku sewenang-sewang dan tunjukkan sikap kooperatif dan serahkan semua pada proses hukum. Di saat keterbukaan dan kebebasan informasi, perilaku anomali lembaga publik hanya akan kontra produktif bagi diri kepolisian sendiri," jelas dia.
Penghalangan penggeledahan KPK terhadap Korlantas merupakan bentuk penghalangan terhadap penegakan hukum. Oleh sebab itu, kata anggota Komisi III DPR RI itu mendesak Kapolri agar membuktikan bahwa lembaga Polri tidak melakukan penghalangan terhadap penyidikan KPK terkait kasus tersebut.
"Penegakkan hukum kan basisnya fakta dan bukti hukum, jika itu ditahan maka bisa diartikan menghalangi penegakkan hukum. Kapolri sebagai penanggung jawab tertinggi harus membuktikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak melakukan hal tersebut," imbuh dia.
"KPK bisa menggunakan otoritas untuk men-supervisi dan koordinasi dengan kepolisian agar tetap punya akses terhadap dokumen-dokumen. Yang paling penting peran SBY sebagai kepala pemerintahan dan komandan bagi keberhasilan program andalannya (pemberantasan korupsi) dipatuhi semua penyidik. Termasuk kerjasama yang baik antara KPK dan Kepolisian," tukas dia.
(ris)