Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas
01 Agustus 2012, 08:50:40 Dilihat: 172x

Misbahol Munir - Okezone
Rabu, 1 Agustus 2012 06:02 wib
Ilustrasi
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari sangat menyayangkan sikap Polri yang justru menunjukkan ketidak-patuhannya terhadap hukum. Seharusnya lembaga Polri bersikap kooperatif dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan pada Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) terkait dugaan korupsi driving simulator.
"Sungguh memprihatinkan jika penegak hukum tidak mematuhi hukum. Sepatutnya Polri menunjukkan kedewasaan dengan tidak menghalangi penegakkan hukum yang sedang dijalankan KPK apalagi hingga menahan penyidik beserta dokumen-dokumen yang sudah ditemukan sepanjang permasalahannya teknis (surat perintah, izin dan lain sebagainya)," ungkap Eva kepada Okezone.
Kata dia, Polri harus menghilangkan ego sektoral dalam langkah bersama-sama untuk memberantas korupsi sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Jika alasannya politis, misalnya ego sektoral, sepatutnya semua kalangan seirama dalam langkah pemberantasan korupsi sebagaimana diperintahkan oleh Presiden SBY," kata dia.
Lanjut dia, persaingan antar penyidik hanya akan dimaknai sebagai lemahnya koordinasi/kepemimpinan presiden dalam upaya pemberantasan korupsi atau bisa disebut sebagai ketidakpatuhan pada presiden. "Sepatutnya presiden mengingatkan kepolisian untuk berlaku patut dan menghormati wewenang KPK," anjurnya.
Kedua, kata dia pemblokiran ini menjadi dugaan polisi bertindak double standar dalam penegakkan hukum termasuk tebang pilih terhadap anggotanya sendiri dalam hal penegakkan hukum.
"Kapolri harus menjadikan ini momentum untuk penegakkan kewibawaan kepolisian setelah pukulan bertubi-tubi akibat kinerja yang tidak memuaskan rakyat. Jadi, stop berperilaku sewenang-sewang dan tunjukkan sikap kooperatif dan serahkan semua pada proses hukum. Di saat keterbukaan dan kebebasan informasi, perilaku anomali lembaga publik hanya akan kontra produktif bagi diri kepolisian sendiri," jelas dia.
Penghalangan penggeledahan KPK terhadap Korlantas merupakan bentuk penghalangan terhadap penegakan hukum. Oleh sebab itu, kata anggota Komisi III DPR RI itu mendesak Kapolri agar membuktikan bahwa lembaga Polri tidak melakukan penghalangan terhadap penyidikan KPK terkait kasus tersebut.
"Penegakkan hukum kan basisnya fakta dan bukti hukum, jika itu ditahan maka bisa diartikan menghalangi penegakkan hukum. Kapolri sebagai penanggung jawab tertinggi harus membuktikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak melakukan hal tersebut," imbuh dia.
"KPK bisa menggunakan otoritas untuk men-supervisi dan koordinasi dengan kepolisian agar tetap punya akses terhadap dokumen-dokumen. Yang paling penting peran SBY sebagai kepala pemerintahan dan komandan bagi keberhasilan program andalannya (pemberantasan korupsi) dipatuhi semua penyidik. Termasuk kerjasama yang baik antara KPK dan Kepolisian," tukas dia.
(ris)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.