Susi Fatimah - Okezone
Rabu, 25 Juli 2012 16:19 wib
ilustrasi
JAKARTA - Sejumlah keluarga korban pembantaian yang diduga sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965 terus mendesak pemerintah mengusut kasus pelanggaran HAM di seputar peristiwa tersebut.
Menanggapi hal itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah memiliki tujuan dan niat baik untuk mengusut kasus tersebut.
"Indonesia punya tujuan dan niat yang baik untuk itu. Saya sendiri juga punya pikirian seperti itu. Negara memiliki kewajiban moral dan juga visi politik untuk menyelesaikan semua yg terjadi di negara ini seadil-adilnya, setepat-tepatnya kalau itu berkaitan dengan saudara sebut sebagai pelanggaran ham berat," ujar SBY dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (25/7/2012).
SBY menjelaskan banyak solusi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal itu berdasarkan yang dia pelajari dari kasus-kasus pelanggaran HAM di negara-negara lain.
Namun begitu, Kata Dia, tiap negara dan tiap kasus memiliki solusi yang berbeda-beda.
"Saya mempelajari negara-negara lain di Afrika Selatan, Kamboja, di Bosnia dan lain-lain ternyata modelnya berbeda-beda," katanya.
Menurutnya solusi yang bisa dilakukan ada beberapa cara seperti dengan sepenuhnya menggunakan justice system, truth system dan justice, truth and reconcilation.
"Ada yang restoratif justice. Apa pun yang bisa dipilih oleh bangsa itu dengan semangat lihat ke depan tetapi selesaikan masa lalu secara adil," katanya.
Lebih lanjut, SBY menambahkan untuk menyelesaikan kasus ini bisa dengan melakukan konsultasi bersama lembaga lain seperti DPR, DPD, MPR dan semua pihak yang terkait. (ctr)
(ahm)