Tri Kurniawan - Okezone
Senin, 9 Juli 2012 06:34 wib
Ketua Umum Partai Gokar, Aburizal Bakrie (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Korupsi anggaran pengadaan Alquran di Kementrian Agama kembali menyeret kader partai politik. Pengamat Politik, AS Hikam, mengatakan, korupsi Alquran sangat memukul citra Partai Golkar di mata masyarakat.
"Yang jelas yang paling menerima resiko yang sudah ada jadi tersangka itu Partai Golkar," kata dia saat dihubungi Okezone, Minggu (8/7/2012).
Menurutnya, saat ini korupsi Alquran tidak terlalu berimbas bagi partai yang berazas Islam. Buruknya citra Partai Golkar di masyarakat lantaran kasus ini terbukti dengan adanya singkatan sindiran bagi partai berlambang pohon beringin ini. "Sampai ada singkatan Golongan Korupsi Alquran (Golkar)," ungkapnya.
Menurutnya, partai Islam memang tidak menutup kemungkinan akan mendapat dampak buruk jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar lebih jauh kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran.
"Partai lain seperti PPP bisa saja terlibat. Kalau PKS kayanya tidak. Tinggal kita lihat saja KPK," ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat percaya pada KPK mampu menangani kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu tidak perlu didesak-desak. Kendati demikian, bukan berarti kinerja KPK harus lepas dari pantauan masyarakat.
"Saya yakin KPK dengan disorot publik pasti melakukan sesauatu tapi kita tidak tahu strategi KPK," tambahnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota Komisi VIII DPR dan putranya yang menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka.
Ayah dan anak itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama pada tahun 2011 dan 2012 dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2011.
Nilai anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran pada tahun 2011 sekira Rp20 miliar. Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sekitar Rp4 miliar. Masing-masing sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
(trk)