Mustholih - Okezone
Menko Kesra Agung Laksono (Foto: Runi/Okezone)
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agung diketahui sempat dua kali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di pembahasan peraturan daerah tentang pembangunan sarana dan prasarana PON XVIII di Riau.
Namun Agung membantah mangkir. "Soal mangkir kemarin, tak betul itu. Kemarin saya tunggu (konfirmasi KPK)," kata Agung Laksono di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012).
Agung datang dengan mengenakan setelan jas hitam dengan menumpang kendaraan dinasnya dan dikawal tiga kendaraan pengamanan menteri.
Menanggapi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau, Agung menjelaskan kemungkinan dikaitkan dengan jabatannya sebagai Menteri Koordinator. "Mungkin dikaitkan dengan posisi saya sebagai menteri koordinator, menangani kalau ada hal-hal yang diperlukan," ujar Agung.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Agung Laksono seharusnya diperiksa sebagai saksi dari tersangka suap PON Riau Lukman Abbas. KPK menganggap perlu memeriksa Agung untuk melengkapi berkas pemeriksaan bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau tersebut. "Agung berstatus sebagai saksi Lukman Abbas," terang Johan, kemarin. (ded)
(ded)