Susi Fatimah - Okezone
Jum'at, 6 Juli 2012 06:00 wib
Foto: (dok okezone)
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli mengatakan bila terbukti tidak bersalah dalam kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, maka Anas Urbaningrum berpeluang mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014 mendatang.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia Iberamsjah sangat tidak sepakat dengan pernyataan tersebut. Menurutnya, karir Anas saat ini sudah tamat. Hal itu karena Anas sudah beberapa kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi.
"Anas itu sudah tamat (karir politiknya), sudah kalap. Tidak mengaku ini itu, berbohong terus. Masyarakat juga tahu Anas itu berbohong," ujar Iberamsjah kepada Okezone, Kamis (5/7/2012).
Saat ini, sambungnya, publik sebagai pengadilan rakyat sudah bisa melihat sosok Anas yang sebenarnya sejak kasus tersebut bergulir dan ditangani oleh KPK. "Saya yakin dia terbukti. Persoalannya sekarang KPK secepatnya umumkan Anas sebagai tersangka dan persoalan selesai," tuturnya.
Proyek Hambalang diduga beraroma korupsi pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Diproyek tersebut, kata Nazar, terdapat kejanggalan pembangunan senilai lebih dari Rp1,5 Triliun. Menurut Nazaruddin, Anas terlibat antara lain, di pengadaan sertifikat tanah Hambalang.
Anas sudah pernah diperiksa KPK soal Hambalang, pada Rabu pekan lalu. Anas membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono, untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang, Jawa Barat. "Saya tidak pernah perintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat," kata Anas di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2012).
Anas juga membantah jika disebut mengetahui proyek Hambalang. "Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan, saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," tegas Anas.
KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi tersebut, sejak Agustus 2011 lalu. KPK sendiri hingga kini sudah empat kali mengekspos Hambalang. Namun, belum ada tanda-tanda status kasus Hambalang akan beranjak dari status penyelidikan. Dalam menyelidiki Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang yang disebut-sebut mengetahui, mendengar, atau melihat dugaan penyimpangan proyek. KPK telah memeriksa, antara lain, pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek dan Muhammad Nazaruddin.
(sus)